Bertempat di Aula KPPN Wonosari, Senin 6 Desember 2021 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI sekaligus Pendampingan Penyusunan Gaji Induk Bulan Januari 2022 kepada Satuan Kerja non piloting SAKTI lingkup KPPN Wonosari. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari sampai dengan tanggal 7 Desember 2021.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan satuan kerja telah memiliki kelengkapan user SAKTI, memahami fitur dan menu aplikasi SAKTI dan dapat membuat SPM Gaji Induk sehingga tidak mengalami kendala saat satuan kerja mengajukan tagihan ke KPPN khususnya pengajuan gaji Bulan Januari 2022.
Materi dalam kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan penyusunan SPM Gaji Januari 2022 diisi dengan materi modul adminitrasi untuk setting awal SAKTI seperti setting pejabat, penandatangan, mapping dan Konfigurasi peran pengguna modul admin, Pembuatan Supplier Tipe 3 (Pegawai) Modul Komitmen, dan Pembuatan SPP Gaji Induk Bulan Januari 2022 dan berakhir dengan pembuatan SPM Gaji Induk bulan Januari 2022. Peserta bimtek adalah seluruh satuan kerja non piloting SAKTI lingkup KPPN Wonosari. Sebagai trainer dan pendamping dalam kegiatan ini adalah CSO KPPN Wonosari, Gandung Wahyudi.
Kepala Seksi PDMS KPPN Wonosari, Bapak Atik Purnomo dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang telah berperan aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian dan tahapan implementasi SAKTI. Kegiatan Bimtek dan Pendampingan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan End User Training (EUT) SAKTI yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Bapak Atik Purnomo juga mengingatkan kembali bahwa satuan kerja dapat belajar secara mandiri transaksi-transaksi modul SAKTI lainnya melalui media pembelajaran yang telah disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan melalui Pandu SAKTI atau media lainnya. Keberhasilan implementasi SAKTI secara menyeluruh merupakan langkah nyata dan komitmen kita dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.


