KPPN Wonosari sebagi unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan melakukan hibah Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai perolehan sebesar Rp228.615.928,00 kepada lembaga sosial kemasyarakatan yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah antara Kementerian Keuangan (c.q. Ditjen Perbendaharaan) dengan Yayasan Cahaya Budi Utama.
Pada hari Jumat, 24 Desember 2021 bertempat di ruang rapat KPPN Wonosari telah dilaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah antara Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam kapasitas bertindak untuk dan atas nama Menteri Keuangan RI selaku Pengguna Barang dengan Yayasan Cahaya Budi Utama diwakili oleh Agus Hermanta yang disaksikan oleh Para Pejabat Pengawas KPPN Wonosari.
Kegiatan penyerahan hibah BMN KPPN Wonosari dilaksanakan sesuai dengan moto pengelolaan aset Ditjen Perbendaharaan yaitu "pastikan aset kita bermanfaat", hibah ini diharapkan dapat membantu lembaga sosial masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam masa pandemi yang berdampak cukup berat bagi seluruh sendi kehidupan. BMN yang dihibahkan tahun ini terdiri atas 136 obyek unit barang berupa meubelair seperti meja, kursi, lemari, Portable Genset, komputer, dan lain-lain.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KPPN Wonosari, Ruswanto menyampaikan bahwa hibah ini merupakan upaya reutilisasi dan wujud peran fungsi sosial Ditjen Perbendaharaan kepada masyarakat, disamping juga menjalankan amanah peraturan untuk mengoptimalkan daya guna suatu BMN agar memberikan manfaat yang maksimal.
Yayasan Cahaya Budi Utama selaku penerima hibah telah melalui rangkaian proses verifikasi, survei dan analisa dokumen administrasi, eksistensi dan bidang kegiatan serta kelayakan/kewajaran jumlah kebutuhan secara resmi sesuai ketentuan berlaku oleh Tim Pengelola Aset DJPb. Prinsip akuntabilitas diwujudkan pula melalui tahapan pengawasan dan prosedur kepatuhan internal yang ketat dalam pelaksanaan program ini.
Agus Hermanta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas hibah peralatan dan mesin dari KPPN Wonosari, karena pemberian hibah BMN tersebut sangat bermanfaat sesuai dengan kebutuhan dan membantu meringankan kebutuhan yayasan.