Berita

Seputar KPPN Wonosari

Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2022 Kepada Satuan Kerja Mitra KPPN Wonosari

Sosialisasi Langkah Langkah Akhir Tahun 2022 Kepada Satuan Kerja Lingkup KPPN Wonosari dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 secara luring di Aula KPPN Wonosari mulai pukul 09.00 WIB. Sosialisasi diikuti oleh satuan kerja mitra KPPN Wonosari. Materi Sosialisasi LLAT membahas Per-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun 2022 dan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-965/PB.2/2022 hal Pengaturan Lebih Lanjut atas Pengajuan Data Kontrak dan SPM di Luar Batas Waktu serta Layanan Penerimaan SPM di Luar Jam Layanan. Guna efisiensi pelaksanaan anggaran Sosialisasi LLAT 2022 ini dilaksanakan bersama dengan pelaksanaan survei kepuasan pengguna layanan semester II tahun 2022 dan penyampaian familiarisasi inovasi KPPN Wonosari (BAKMI ECO, LESTARI dan FORUM KPPN) kepada Satker agar lebih membantu tugas Satker dalam pelaksanaan akhir tahun anggaran 2022.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi PDMS, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa PER-8/PB/2022 bertujuan untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran negara serta persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran 2022. Melalui Perdirjen tersebut telah diatur norma waktu yang sama bagi seluruh Satker di Indonesia, diharapkan Satker lingkup KPPN Wonosari memperhatikan dan menaati norma waktu dan ketentuan yang diberikan diharapkan tidak ada satker yang mengajukan permintaan dispensasi pengajuan kontrak maupun SPM sehingga nilai IKPA masing masing satker akan meningkat.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh CSO KPPN Wonosari yang menyampaikan bahwa LLAT akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan melakukan dua sinergi. Yang pertama sinergi internal satker yaitu diantara pengelola keuangan, diantaranya KPA, PPK, Bendahara, staf pengelola keuangan, dan operator satker. Diharapkan masing masing pengelola keuangan berkomitmen untuk memperhatikan dan menaati norma waktu dan ketentuan yang diberikan .Yang Kedua yaitu sinergi antara satker dengan KPPN, dimana satker jika mengalami kendala diharapkan tidak segan untuk berkonsultasi dengan KPPN.

Pemaparan selanjutnya dilaksanakan dengan menampilkan slide materi PER-8/PB/2022 dengan mengajak peserta sosialisasi untuk bersama-sama memperhatikan tanggal tanggal penting antara bulan Oktober s.d. Desember 2022. Diantara cara yang disarankan adalah dengan membuat alarm di HP di tanggal tanggal penting tersebut.

Pemaparan juga menyampaikan tentang perencanaan kas, pendaftaran kontrak, pengajuan SPM LS kontraktual, Pengajuan SPM LS dengan Jaminan Pembayaran di akhir tahun, Pengajuan danPenggunaan SPM UP Tunai/GUP Tunai/ TUP Tunai, Pembayaran uang makan dan lembur bulan Desember 2022, Pengajuan SPM LS Gaji Induk Januari 2023; Honorarium, tunjangan, vakasi, dan Penghasilan PPNPN bulan Desember 2022; SPM LS Nonkontraktual, Penyelesaian retur, penyelesaian uang persediaan, Pengesahan SP3B BLU, dan Penyelesain hibah Langsung.

Pemaparan menekankan pentingnya kedisiplinan, diantaranya penyetoran sisa UP/ TUP agar dilaksanakan paling lambat 30 Desember 2022 atau sebelumnya. Sebab keterlambatan penyetoran akan mengakibatkan kesulitan beruntun, diantaranya dalam pembuatan Laporan Keuangan. Hal lain yang disampaikan adalah persentase penyetoran sisa UP/TUP turut mempengaruhi nilai IKPA. Semoga dengan pelaksanaan Sosialisasi LLAT 2022 ini pelaksanaan akhir tahun anggaran di KPPN Wonosari dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search