Berita

Seputar KPPN Wonosari

Monitoring dan Evaluasi Penyaluran DAK Fisik Bulan Agustus Triwulan III Tahun 2023

     Rabu (30/08), bertempat di Ruang Rapat BKAD Kab. Gunungkidul, telah dilaksanakan kegiatan Monev Penyaluran DAK Fisik Triwulan III. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Bank, pelaksana seksi Bank, beserta  Kepala Bidang Perbendaharaan dan jajaran tim pengelola DAK Fisik BKAD Kab. Gunungkidul.

     Dalam kegiatan ini Kepala Seksi Bank menyampaikan terkait Juknis pelaksanaan penyaluran DAK Fisik TA 2023 Tahap III, ketentuan dokumen persyaratan penyaluran meliputi: 

  • Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output (LRPD-CO) yang menunjukkan realisasi penyerapan dana s.d. tahap II paling sedikit 90% dari dana yang telah diterima di RKUD dan capaian keluaran (output) paling sedikit 70%;
  • Laporan Hasil Reviu (LHR) dari Inspektorat Daerah provinsi/kabupaten/kota atas LRPDCO s.d. tahap II;
  • Foto dengan titik koordinat yang menunjukkan realisasi fisik atas pelaksanaan kegiatan DAK Fisik s.d. tahap II;
  • Laporan yang memuat Nilai Rencana Penyelesaian Kegiatan (NRPK) per jenis per bidang/subbidang untuk mencapai capaian keluaran (output) 100%; dan
  • Laporan sisa DAK Fisik TAYL 

     Dalam kesempatan ini pula, Tim Bidang Perbendaharaan BKAD Kab. Gunungkidul menyampaikan progres dan target dalam penyelesaian pemenuhan dokumen syarat salur DAK Fisik Tahap III pada tiap-tiap OPD. Adapun realisasi yang sudah memenuhi persyaratan adalah Bidang Pendidikan untuk PAUD dan SD. Saat ini masih proses peng-entryan pada Dinas Pendidikan, direncakan akan selesai pada pekan depan. Untuk Bidang Kesehatan ditargetkan akan dilakukan pencairan DAK Fisik tahap III pada bulan Oktober. Untuk penyaluran sekaligus Bidang Pendidikan yaitu pengadaan TIK SD Negeri dan Swasta ditargetkan sampai November. Untuk Bidang Jalan rencana bulan Oktober sudah selesai. Dengan demikian total pagu kontrak mencapai 24% dari transfernya.

     KPPN sendiri tetap terus memantau perkembangan baik dari aplikasi OMSPAN maupun komunikasi lewat telepon maupun WA, untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlambat. Kegiatan koordinasi dan konsultasi Dak Fisik ini sebagai upaya dalam rangka melakukan peningkatkan kinerja penyaluran Dak Fisik tersebut. Melakukan komunikasi lebih aktif, dengan menjaga sinergitas yang lebih intensif demi kelancaran penyaluran DAK Fisik tahun 2023.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search