Hai #Sobatintress149
Dalam rangka peningkatan pemahaman satuan kerja terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir T¬¬ahun Anggaran, Pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 bertempat di Aula KPPN Wonosari telah diadakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SAKTI Dalam Rangka Implementasi RPATA.
Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja lingkup KPPN Wonosari yang memiliki kontrak pengadaan barang/jasa yang berakhir s.d 31 Desember 2023 yaitu Satker Polres Gunungkidul, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Wonosari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Yogyakarta dan Lembaga Pemasyaratakatan Perempuan Yogyakarta.
Kepala Seksi PDMS KPPN Wonosari Bapak Atik Purnomo dalam arahannya menyampaikan latar belakang dari impelementasi RPATA, gambaran kesulitan, kerumitan dan permasalahan yang terjadi pada proses pembayaran prestasi pekerjaan pada akhir tahun dengan bank garansi serta perubahan perubahan pelaksanaan pembayaran atas prestasi pekerjaan pada akhir tahun 2023 dibandingkan pelaksanaan langkah akhir tahun sebelumnya.
Selanjutnya materi bimbingan teknis pada aplikasi SAKTI disampaikan oleh CSO KPPN Wonosari, Langkah-langkah teknis yang harus dilakukan oleh satuan kerja pada aplikasi SAKTI disampaikan oleh Gandung Wahyudi mulai dari perubahan jenis termin sampai dengan proses penerbitan SPP/SPM dalam rangka implementasi RPATA Tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut juga diperoleh informasi jumlah dan nominal dari kontrak pengadaan barang/jasa pada satuan kerja yang diproyeksikan akan dilaksanakan melalui mekanisme RPATA dan diharapkan proses pengajuan SPP/SPM dalam pelaksanaan RPATA pada tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.
#LLAT #RPATA #KPPN149kawalLLAT2023 #LLAT2023