
Pada hari ini Senin(29/01), KPPN Wonosari menyelenggarakan Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Rapat KPPN Wonosari. Kegiatan Forum Group Discussion dihadiri oleh Kepala KPPN Wonosari, Seksi Bank, serta Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Gunungkidul.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud pelayanan KPPN Wonosari dalam melaksanakan koordinasi penyaluran Dana Desa di wilayah Pemda Kab. Gunung Kidul, khususnya dalam rangka pemantauan kesiapan Desa dalam pelaksanaan penyaluran Dana Desa Tahap 1 serta konsultasi hal-hal teknis mengenai pengelolaan dana desa sesuai dengan PMK Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa serta PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Dalam FGD Kepala KPPN Wonosari memastikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Gunungkidul agar melakukan percepatan dalam pemenuhan persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap 1, yakni Penguncian BLT TAYL, Laporan Stunting TAYL, serta perekaman pagu Earmark Tahun 2024.
KPPN Wonosari berserta jajaran akan terus bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Gunungkidul, kelurahan dalam rangka kelancaran penyaluran Dana Desa di Kab Gunungkidul.
#KPPNSiapLayananPasti



