
KPPN Wonosari kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang adaptif dan antisipatif melalui kegiatan Internalisasi Budaya Sadar Risiko. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan rutin morning session pada KPPN Wonosari, internalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta peran aktif seluruh pegawai dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko di lingkungan kerja.
Budaya sadar risiko merupakan suatu pola perilaku semua pegawai dalam berinteraksi dan berpersepsi yang mempertimbangkan risiko dalam mengambil keputusan dan cara melakukan pekerjaan secara berkelanjutan. Organisasi yang telah menerapkan budaya sadar risiko akan lebih siap dalam menghadapi ketidakpastian yang dapat berdampak pada pencapaian sasaran organisasi. Di lingkungan Kementerian Keuangan, penerapan budaya sadar risiko terus ditingkatkan dan dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan guna mengoptimalkan pencapaian visi, misi, sasaran, dan peningkatan kinerja organisasi.
Dengan kesadaran risiko yang kuat, kita dapat bekerja lebih cermat, sigap, dan bertanggung jawab demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
💬 “Budaya sadar risiko bukan hanya kewajiban, tapi kebutuhan dalam setiap langkah kerja kita.”
#KPPNWonosari #BudayaSadarRisiko #ZonaIntegritas #KemenkeuRI #ReformasiBirokrasi #KPPN149


