
Korupsi dan Gratifikasi adalah penyakit sosial yang tak kasat mata namun merusak secara nyata, seperti gunting tajam yang diam-diam memotong masa depan sebuah bangsa. Ia bekerja dalam diam, memotong anggaran, merusak sistem, dan melemahkan kepercayaan publik. Seperti sepasang gunting yang memiliki dua bilah, korupsi juga muncul dari dua sisi: pemberi dan penerima. Tanpa keduanya, alat itu tak bisa bekerja. Namun ketika keduanya bergerak selaras, hasilnya adalah luka dalam pada sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Metafora gunting sangat tepat menggambarkan bagaimana korupsi bekerja. Gunting tidak hanya memotong satu arah, tetapi dua bilahnya bersatu untuk menghancurkan. Dalam konteks korupsi, satu bilah bisa berupa kekuasaan yang disalahgunakan, sementara bilah lainnya adalah kelengahan atau ketidakpedulian masyarakat. Ketika keduanya bertemu, dampaknya memotong harapan akan keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan. Akibatnya, banyak program pembangunan yang hanya tinggal slogan tanpa hasil nyata.
Korupsi juga seperti gunting yang tak memilih bahan apa yang akan dipotong. Ia bisa merusak sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bahkan keadilan hukum. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau jalan raya malah "digunting" di tengah jalan oleh para koruptor. Anak-anak kehilangan akses pendidikan layak, masyarakat miskin tak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, dan pembangunan fisik menjadi lambat atau bahkan mangkrak. Yang lebih menyakitkan, korupsi menciptakan ketimpangan sosial yang dalam. Mereka yang berada di lingkaran kekuasaan bisa menikmati “potongan” hasil korupsi, sementara rakyat biasa harus berjuang dengan potongan subsidi, potongan layanan, dan potongan kepercayaan pada negara. Gunting itu tidak hanya memotong materi, tetapi juga moral dan rasa keadilan dalam masyarakat. Kepercayaan yang rusak ini sulit untuk dipulihkan, bahkan jika pelaku korupsi sudah dijatuhi hukuman.
Lebih buruk lagi, korupsi bisa diwariskan seperti gunting tua yang terus digunakan turun-temurun. Budaya menyuap, mencari “jalan pintas”, atau mengambil untung dari celah hukum menjadi pola pikir yang terus hidup jika tidak segera dihentikan. Bila tidak ada upaya serius untuk mematahkan salah satu bilahnya—baik dari sisi pelaku maupun sistem yang memungkinkan—gunting itu akan terus bergerak, tanpa henti. Korupsi bukan hanya tindakan, tapi juga mentalitas yang bisa menyebar dan merusak generasi.
Untuk melawan korupsi, kita perlu menjadi tangan yang berani merebut gunting dari para pelaku dan mematikannya. Dibutuhkan sistem hukum yang tegas, transparansi dalam birokrasi, serta peran serta masyarakat dalam pengawasan. Pendidikan antikorupsi sejak usia dini juga menjadi langkah penting agar generasi berikutnya tak tumbuh dalam lingkungan yang permisif terhadap praktik korup. Ketika rakyat bersatu sebagai satu kekuatan moral, bilah gunting itu akan tumpul dan tak lagi bisa memotong seenaknya.
Media massa, teknologi digital, dan keterbukaan informasi kini menjadi senjata untuk melawan korupsi. Lewat pelaporan publik, transparansi anggaran, dan investigasi jurnalis, masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan kekuasaan dan keuangan negara. Namun, semua upaya ini hanya akan efektif jika ada kemauan politik yang kuat dan komitmen bersama untuk menghentikan kerja gunting korupsi yang telah terlalu lama mencabik-cabik bangsa ini.
|
Akhirnya, kita harus sadar bahwa korupsi bukan semata-mata soal uang, tapi soal merobek nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Bila gunting korupsi terus digunakan, yang tersisa hanyalah potongan-potongan harapan dari rakyat yang kecewa. Tapi jika kita mampu melumpuhkannya, bangsa ini bisa menjahit kembali sobekan masa lalu dan membentuk kain masa depan yang utuh dan bermartabat. Kami mengajak seluruh stakeholder, mitra kerja, serta masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung gerakan antikorupsi, dimulai dari hal sederhana: tidak memberikan dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan layanan di lingkungan KPPN Wonosari. Jangan memberikan uang, bingkisan, parsel, makanan, atau hadiah dalam bentuk apapun kepada pejabat atau pegawai KPPN Wonosari, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam rangka apapun termasuk hari raya, pelaksanaan tugas layanan, atau bentuk apresiasi lainnya. Komitmen ini sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Keuangan. Kami percaya bahwa pelayanan publik yang bersih adalah hak seluruh masyarakat, dan menjaga integritas adalah tanggung jawab bersama. Apabila Anda mengetahui adanya indikasi pelanggaran atau tindakan yang mencurigakan terkait gratifikasi dan korupsi, silakan melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi Kementerian Keuangan atau langsung ke KPPN Wonosari. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Mari kita jaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas. Karena korupsi tidak akan pernah menang selama kita bersatu melawannya. #KPPNWonosariBersih #TolakGratifikasi #LawanKorupsi #ZonaIntegritas |
![]() |



