
Hai Kanca InTress #149
Pada Selasa, 20 Mei 2025, KPPN Wonosari melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi UKM Kabupaten Gunungkidul. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam rangka rencana sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam PMK tersebut, terdapat ketentuan baru yang membuka peluang bagi lembaga non-LJK, untuk turut menjadi penyalur pembiayaan UMi. Ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan akses pembiayaan hingga ke ekonomi masyarakat luas, khususnya UMKM.
Pada hari yang sama, tim KPPN Wonosari juga melakukan kunjungan langsung ke Koperasi Giri Artha Syariah Cabang Wonosari. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penjajakan awal dan profiling singkat untuk menggali potensi dan kesiapan koperasi dalam mendukung penyaluran pembiayaan UMi sesuai regulasi yang berlaku.
Sinergi dan kolaborasi yang baik diharapkan dapat mendorong pemberdayaan UMKM yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Gunungkidul.
#KPPNWonosari #UMi #UMKMGunungkidul #PembiayaanUMi #SinergiUntukUMKM #InTress149


