
Oleh: Daniel Adhi Wijaya
PTPN Penyelia KPPN Wonosari
Berbicara tentang transformasi digital perbendaharaan negara, kita sering kali langsung membayangkan sistem yang kompleks, aplikasi yang saling terintegrasi, serta berbagai istilah teknis yang tidak selalu mudah dipahami. Namun pada dasarnya, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara bermuara pada satu tujuan utama: bagaimana uang negara dapat dikelola dan dibelanjakan dengan cara yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dalam konteks inilah Digipay hadir dan menjadi bagian penting dari perubahan tersebut.
Digipay tidak sekadar menjadi aplikasi pembayaran digital bagi satuan kerja pemerintah. Lebih dari itu, Digipay mencerminkan upaya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk mengubah cara pandang terhadap belanja pemerintah. Selama bertahun-tahun, keberhasilan pelaksanaan anggaran sering kali diukur dari seberapa besar anggaran dapat terserap. Padahal, penyerapan yang tinggi belum tentu sejalan dengan kualitas belanja. Digipay hadir untuk mendorong pergeseran fokus, dari sekadar menyerap anggaran menuju memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan nilai manfaat.
Dalam praktiknya, belanja operasional pemerintah kerap dihadapkan pada tantangan yang bersifat sederhana namun berdampak besar. Proses pembayaran yang panjang, ketergantungan pada transaksi tunai, serta pencatatan yang belum sepenuhnya real time dapat mengurangi efisiensi kerja satuan kerja. Digipay mencoba menjawab tantangan tersebut dengan pendekatan yang lebih sederhana dan modern. Melalui mekanisme pembayaran non-tunai dan pencatatan digital, proses belanja menjadi lebih ringkas, tertib, dan mudah ditelusuri.
Dari sudut pandang perbendaharaan, kehadiran Digipay juga memberikan keuntungan strategis. Setiap transaksi yang dilakukan secara digital meninggalkan jejak data yang jelas. Data ini bukan sekadar arsip, tetapi sumber informasi penting untuk memahami pola belanja, mengidentifikasi potensi risiko, dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dalam jangka panjang, data transaksi Digipay dapat menjadi fondasi bagi pengambilan keputusan yang lebih berbasis bukti.
Salah satu aspek menarik dari Digipay adalah perannya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Dengan berkurangnya penggunaan uang tunai, ruang bagi kesalahan administrasi dan penyimpangan dapat diminimalkan. Proses pembayaran yang tercatat secara elektronik memudahkan pengawasan, baik oleh internal pemerintah maupun oleh aparat pengawas. Dalam konteks ini, Digipay tidak hanya mempermudah pekerjaan bendahara atau pengelola keuangan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara.
Digipay juga membawa dampak positif bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mekanisme pembayaran yang lebih cepat dan pasti memberikan kepastian bagi penyedia barang dan jasa. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk mendorong perputaran ekonomi dan memperluas partisipasi UMKM dalam belanja pemerintah. Dengan Digipay, belanja negara tidak hanya menjadi urusan administrasi, tetapi juga instrumen kebijakan ekonomi yang lebih inklusif.
Namun demikian, transformasi digital tidak pernah lepas dari tantangan. Tidak semua satuan kerja memiliki tingkat literasi digital yang sama. Perubahan kebiasaan kerja dari sistem manual menuju sistem digital juga membutuhkan waktu dan proses adaptasi. Dalam kondisi seperti ini, peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menjadi sangat penting. KPPN tidak lagi hanya berperan sebagai pemberi layanan pencairan dana, tetapi juga sebagai mitra yang mendampingi dan membimbing satuan kerja dalam memanfaatkan Digipay secara optimal.
Pendekatan advisory yang dilakukan KPPN menjadi kunci keberhasilan implementasi Digipay di lapangan. Melalui dialog, pendampingan, dan berbagi praktik baik, satuan kerja didorong untuk melihat Digipay bukan sebagai beban tambahan, melainkan sebagai alat bantu yang mempermudah pekerjaan mereka. Perubahan pola pikir ini menjadi salah satu tantangan terbesar sekaligus peluang dalam transformasi perbendaharaan.
Dari sudut pandang penulis, Digipay sesungguhnya merupakan simbol dari perubahan yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan negara. Digitalisasi bukan lagi tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai tata kelola yang lebih baik. Ketika Digipay dimanfaatkan secara optimal, pemerintah memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas belanja, memperkuat pengendalian, dan membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Memasuki tahun 2026, optimalisasi Digipay perlu terus didorong dengan pendekatan yang seimbang antara kebijakan, sistem, dan sumber daya manusia. Pengembangan fitur dan integrasi sistem harus diiringi dengan peningkatan kapasitas pengguna serta komunikasi yang efektif. Transformasi digital tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal manusia dan budaya kerja.
Pada akhirnya, Digipay mengajarkan kita bahwa perubahan besar sering kali dimulai dari hal-hal yang terlihat sederhana. Sebuah aplikasi pembayaran mungkin tampak sebagai inovasi kecil, tetapi di baliknya tersimpan potensi besar untuk mengubah cara pemerintah membelanjakan uang negara. Jika dimanfaatkan dengan tepat, Digipay dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan perbendaharaan negara yang modern, transparan, dan berorientasi pada nilai manfaat bagi masyarakat.


