Berita

Seputar KPPN Wonosari

KPPN Wonosari Gelar CGA Maret 2026, Perkuat Integritas dan Optimalkan Kinerja Anggaran

Wonosari – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari menyelenggarakan kegiatan Central Government Advisory (CGA) periode Maret 2026 pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform MS Teams mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB.

Acara diawali dengan penguatan budaya integritas melalui sosialisasi antikorupsi yang disampaikan oleh Kepala Kantor. Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Seluruh layanan yang diberikan kepada satuan kerja tidak dipungut biaya atau sebesar Rp0,00. Selain itu, seluruh pegawai Kementerian Keuangan diwajibkan untuk menolak serta melaporkan segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 KPPN Wonosari akan mengikuti penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Dalam sesi monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran, disampaikan sejumlah kebijakan penting. Di antaranya adalah pemberian threshold (batas toleransi) belanja pegawai sebesar 10% hingga triwulan III, serta batas waktu pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA untuk triwulan II tahun 2026 yang ditetapkan hingga 15 April 2026.

Berdasarkan nilai sementara Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) bulan Maret 2026, masih diperlukan optimalisasi pada indikator Deviasi Halaman III DIPA dan Penyerapan Anggaran. Sementara itu, indikator Pengelolaan UP dan TUP telah mencapai hasil maksimal. Untuk meningkatkan capaian IKPA, disampaikan pula berbagai strategi, antara lain penyusunan RPD yang selaras dengan target penyerapan anggaran serta pemanfaatan aplikasi MyIntress sebagai sarana monitoring mandiri oleh satuan kerja.

Selain itu, kegiatan CGA juga diisi dengan sosialisasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2026. Materi yang disampaikan meliputi komponen, besaran, serta mekanisme pembayaran THR bagi Aparatur Negara dan pegawai non-ASN. Dijelaskan pula ketentuan bagi penerima lebih dari satu THR serta tata cara pembayaran THR Keagamaan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan dengan baik dan memperoleh Indeks Efektivitas Edukasi dan Komunikasi sebesar 98,89, yang menunjukkan tingginya tingkat pemahaman dan kepuasan peserta terhadap materi yang disampaikan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, menjaga integritas, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search