
KPPN Wonosari, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dan BKAD Kabupaten Gunungkidul Gelar Rekonsiliasi Iuran BPJS Kesehatan Triwulan I Tahun 2026.
Yogyakarta, 20 April 2026 Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi atas pembayaran iuran wajib PNS Daerah serta untuk memastikan seluruh ASN Daerah Kabupaten Gunungkidul telah memiliki BPJS Kesehatan dengan status aktif, telah tertib dalam pembayaran iuran serta tidak mengalami kendala saat membutuhkan BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, BKAD Kabupaten Gunungkidul dan KPPN Wonosari telah melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Penerimaan Iuran Wajib PNSD Triwulan I 2026 Senin, 20 April 2026 bertempat di The Manohara Hotel Yogyakarta.
Bapak M. Idar Aries Munandar Kepala BPJS KC Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi rutin ini bertujuan untuk : menyamakan data kepesertaan antara database instansi dengan BPJS, termasuk penambahan, pengurangan, dan mutasi pegawai, memastikan akurasi pembayaran iuran Triwulan I agar tidak terjadi selisih bayar, kurang bayar, atau lebih bayar serta menjamin hak jaminan kesehatan & ketenagakerjaan seluruh pegawai tetap aktif.
Selanjutnya Kepala KPPN Wonosari menekankan perlunya kehati-hatian dalam perekaman billing agar tidak terjadi kesalahan akun. Dalam rangka menjamin kualitas penyusunan Laporan Keuangan UAKPA BUN TK Pengelola Utang PFK Pegawai Tahun 2025 Audited permohonan koreksi setoran PFK yang memerlukan perbaikan akun dapat diajukan ke KPPN Wonosari paling lambat 23 April 2026 pukul 17.00, atas permintaan koreksi setoran tersebut KPPN Wonosari akan menyampaikan nota permintaan perbaikan ke KPPN Khusus Penerimaan untuk dapat segera dilakukan perbaikan. Hasil rekonsiliasi menunjukkan iuran Triwulan I Tahun 2026 telah sesuai dengan jumlah pegawai aktif sebanyak 5.907 PNS Daerah dan 2.155 PPPK. Dengan terlaksananya rekonsiliasi ini, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, BKAD Kabupaten Gunungkidul dan KPPN Wonosari menegaskan komitmen untuk taat regulasi sekaligus menjamin perlindungan sosial bagi seluruh pegawai.


