#sp-footer{ background-color:#02275c;color:#ffffff; } #sp-bottom{ background-color:#01347c;color:#ffffff;padding:100px 0px; }

Berita

Seputar KPPN Wonosari

Sinergi untuk transparansi dan akuntabilitas : Pengelolaan keuangan daerah

(Rabu,3 Juni 2026) Dalam rangka memperkuat fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pengelola perbendaharaan dan fiskal di daerah, sekaligus sebagai langkah nyata implementasi PMK No. 35 Th 2026, KPPN Wonosari telah menyelenggarakan kegiatan Monev Local Government Triwulan II Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan FGD Penyaluran Dana Alokasi Umum Special Grant TA 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPPN Wonosari dan dihadiri oleh jajaran BKAD Kabupaten Gunungkidul serta Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
 
Fokus utama pembahasan FGD kali ini diarahkan pada mekanisme penyaluran DAU Special Grant, di mana pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi DAU Special Grant Bidang Kesehatan dengan nilai mencapai Rp8 Miliar. Forum ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi seluruh proses penyaluran dan pencairan dana di tingkat daerah, guna menjamin optimalisasi serta ketepatan sasaran dalam pemanfaatan anggaran tersebut. Melalui sinergi ini, Inspektorat Daerah mengambil peran vital dalam melakukan reviu mendalam terhadap dokumen syarat salur guna meminimalisasi kendala administratif, sehingga dana dapat segera terealisasi tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.
 
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, KPPN Wonosari kembali menegaskan komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang prima, sepenuh hati, dan tanpa dipungut biaya apa pun (zero cost). Integritas institusi diwujudkan secara nyata melalui penolakan tegas terhadap segala bentuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta gratifikasi dalam setiap proses birokrasi. Melalui pengawasan melekat dan kolaborasi yang solid antarinstansi ini, diharapkan dana transfer ke daerah dapat dikawal secara akuntabel demi mendorong percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan mutu kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search