#sp-footer{ background-color:#02275c;color:#ffffff; } #sp-bottom{ background-color:#01347c;color:#ffffff;padding:100px 0px; }

Berita

Seputar KPPN Wonosari

KPPN Wonosari Perkuat Akselerasi Penyaluran Dana Desa Tahap II dan Dorong Akses Pembiayaan UMi bagi UMKM Desa

 

 

KPPN Wonosari sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 secara luring pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat KPPN Wonosari. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana koordinasi dalam percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II, tetapi juga wujud pelaksanaan special mission KPPN dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro. FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan fokus utama mengawal percepatan dan kelancaran penyaluran Dana Desa Tahap II di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

 

Melalui sinergi yang kuat antara para pemangku kepentingan, progres penyaluran Dana Desa Tahap II menunjukkan capaian yang sangat positif. Hingga saat ini, sebanyak 89 desa telah berhasil menerima penyaluran Dana Desa Tahap II. Selanjutnya, sebanyak 50 desa sedang dalam proses penerbitan surat pengantar dari Bupati untuk disampaikan kepada KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara. Adapun 5 desa lainnya masih dalam tahap penyelesaian dokumen persyaratan penyaluran yang terus dikawal secara intensif oleh seluruh pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan seluruh 144 desa di Kabupaten Gunungkidul dapat segera menerima Dana Desa Tahap II secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.Selain membahas aspek penyaluran Dana Desa, KPPN Wonosari juga memanfaatkan forum ini untuk memperkuat peran special mission melalui kolaborasi dengan PNM Mekaar Cabang Wonosari. Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh edukasi mengenai pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebagai salah satu alternatif sumber permodalan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat desa.

 

Pengenalan pembiayaan UMi diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) desa dalam memperoleh dukungan modal usaha yang mudah, terjangkau, dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan desa yang inklusif. Melalui penyelenggaraan FGD dan penguatan sinergi pembiayaan tersebut, KPPN Wonosari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyaluran Dana Desa yang akuntabel, tepat waktu, dan tepat sasaran, serta mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui perluasan akses pembiayaan Ultra Mikro guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Gunungkidul.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search