#sp-footer{ background-color:#02275c;color:#ffffff; } #sp-bottom{ background-color:#01347c;color:#ffffff;padding:100px 0px; }

Berita

Seputar KPPN Wonosari

KPPN Wonosari dan Dinas Pendidikan Gunungkidul Bersinergi Percepat Penyelesaian Retur TPG ASN Daerah

 

Wonosari, 22 Juni 2026 – KPPN Wonosari berkomitmen penuh mengawal kelancaran penyaluran dana APBN agar dapat diterima oleh pihak yang berhak secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Menindaklanjuti adanya permasalahan retur berulang dalam penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah kepada salah satu tenaga pendidik di Kabupaten Gunungkidul, Kepala KPPN Wonosari bersama tim melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 22 Juni 2026.

 

Berdasarkan hasil koordinasi, retur SP2D terjadi akibat adanya perubahan data supplier penerima. Namun, data supplier lama atas nama yang bersangkutan masih aktif dalam sistem sehingga terjadi kesalahan pemilihan data saat proses pengajuan penyaluran dana. Kondisi tersebut menyebabkan dana yang disalurkan mengalami retur dan belum dapat diterima oleh penerima yang berhak. Dalam tata kelola penyelesaian retur, konsistensi data rekening antara sistem yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan aplikasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) menjadi faktor yang sangat penting. Saat ini, sistem pengelolaan data tersebut masih dalam proses pengembangan oleh Kemendikdasmen sehingga penyelesaian retur memerlukan mekanisme perubahan atau perbaikan data supplier yang dilakukan secara terpusat.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala KPPN Wonosari mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan Kemendikdasmen guna mempercepat penyelesaian retur SP2D dimaksud, termasuk melakukan penonaktifan data supplier lama agar tidak kembali digunakan pada proses penyaluran berikutnya. Selain itu, sebagai langkah mitigasi untuk meminimalkan terjadinya retur SP2D di masa mendatang, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat mendorong seluruh sekolah dan satuan pendidikan di wilayahnya untuk segera menginformasikan setiap perubahan data rekening pegawai. Dengan demikian, pembaruan data supplier dapat segera dilakukan melalui mekanisme yang berlaku sehingga penyaluran dana dapat berjalan lebih lancar dan akurat.

 

Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara KPPN Wonosari, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, serta Kemendikdasmen, diharapkan seluruh kendala yang dihadapi dapat segera diselesaikan sehingga hak para tenaga pendidik dapat diterima dengan baik tanpa hambatan. KPPN Wonosari menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa dan berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang profesional, bersih, transparan, dan akuntabel dalam mengawal penyaluran dana APBN kepada masyarakat.

 

#KPPNWonosari #KPPN149 #Sinergi #Intress #ZIWBKWBBM #SP2D

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search