Pada 19 Agustus 2026, Kepala KPPN Wonosari melakukan audiensi dengan Bupati Gunungkidul. melalui kunjungan ini Kepala KPPN Wonosari ingin memperkuat sinergi antara KPPN Wonosari dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. Dalam pertemuan ini Kepala KPPN Wonosari menyampaikan progres realisasi belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Wonosari yang terdiri dari Belanja K/L dan Transfer ke Daerah (TKD).
Kemudian Kepala KPPN Wonosari menyampaikan upaya yang telah dilakukan KPPN Wonosari mendorong pemberdayaan UMKM melalui Sosialisasi dan Pelatihan bagi pelaku UMKM dan Bumdes se-Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan bekerjasama dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) III Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Kepala KPPN Wonosari menyampaikan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan UMi (Pembiayaan Ultra Mikro) yang merupakan program pemerintah untuk membiayai UMKM. KUR ditujukan untuk usaha yang sudah layak bank dengan plafon Rp10 juta hingga Rp500 juta. Sedangkan UMi menyasar usaha ultra mikro lapisan terbawah yang belum memenuhi syarat KUR, dengan plafon maksimal Rp10 juta hingga Rp20 juta. Bupati Gunungkidul sangat antusias dengan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala KPPN Wonosari karena sejalan dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui KURDA.
Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar APBN tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar berdampak pada pembangunan, penguatan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.


