Dalam rangka lebih memantapkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit di lingkungan pemerintahan sekaligus mengupayakan adanya sinkronisasi antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas serta sebagai salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, menyusun laporan kinerja tahun 2023 sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi.
Pencapaian kinerja KPPN Wonosari tahun 2023 telah sesuai harapan dimana seluruh IKU sebagai pengukur kinerja organisasi telah mencapai target yang ditentukan pada Kontrak Kinerja. Nilai Kinerja Organisasi KPPN Wonosari yang diukur berdasarkan pengelolaan kinerja berbasis Balance Score Card mencapai 113,09. Dengan seluruh IKU (18 IKU) telah mencapai target yang telah ditetapkan, bahkan sebagian bernilai maksimal yang membuktikan bahwa upaya perbaikan atas kinerja tahun 2023 dilaksanakan secara efektif. Keberhasilan pencapaian target kinerja KPPN Wonosari Tahun 2023 ini tidak lepas dari dari dukungan Satuan Kerja KPPN Wonosari dan berbagai pihak.
LAKIN KPPN Wonosari Tahun 2023, diharapkan secara eksternal dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan secara internal dapat digunakan oleh seluruh jajaran pegawai KPPN Wonosari untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa yang akan datang dan selengkapnya dapat diakses melalui https://bit.ly/LAKIN-2023