Ambon, djpbn.kemenkeu.go.id,- Tahun 2016 ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena di awal Januari 2016 ini saja sudah terdapat sejumlah kontrak pemerintah yang sudah ditandatangani dengan nilai yang cukup signifikan. Demikian diungkapkan Dirjen Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono di hadapan Pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Maluku dan pegawai KPPN Ambon dalam kunjungan kerjanya (21/2).
“Sampai dengan akhir Januari 2016, kontrak senilai lebih dari 25 Triliun yang merupakan kontrak dari proyek-proyek di Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan dan beberapa kementerian yang mempunyai belanja modal besar sudah ditandatangani,” jelas Marwanto.
Dengan sudah ditandatanganinya kontrak tersebut, menurut Marwanto akan berimbas pada permintaan pencairan dana terkait uang muka pekerjaan yang sudah akan diajukan ke KPPN di bulan Februari atau Maret 2016. Karenanya, ia berharap agar KPPN selalu siap dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder yang mengajukan pencairan dana tersebut di bulan-bulan tersebut.
Guna melayani percepatan pencairan dana oleh satuan kerja yang merupakan arahan Presiden, Marwanto menyampaikan bahwa Kanwil/KPPN agar lebih membuka komunikasi dengan satker.
“DIPA sudah diterima, silahkan diteliti, jika dana yang ada dalam DIPA tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya, silahkan segera mengajukan revisi, sehingga pencairan anggaran dapat dilaksanakan secepatnya,” pesan Marwanto pada kesempatan tersebut.
Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Marwanto juga berpesan agar KPPN di bawah koordinasi Kanwil untuk menghimbau kepada satuan kerja bahwa rencana penarikan dana ke KPPN merupakan sebuah proses yang sangat penting. Karena hal ini akan berimplikasi pada ketersediaan dana yang akan disiapkan oleh Bank Operasional Pusat sebelum dana APBN melalui SP2D dicairkan.
Oleh: Media Center Ditjen Perbendaharaan

