Maluku Tenggara Barat, djpbn.kemenkeu.go.id,- Perhatian terhadap kualitas pelayanan termasuk di daerah terpencil menjadi salah satu prioritas Ditjen Perbendaharaan dalam menjalankan fungsinya untuk menyalurkan APBN di seluruh wilayah NKRI. Hal tersebut terlihat dengan peningkatan kualitas sarana penunjang tugas berupa peresmian gedung baru KPPN Saumlaki di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (22/02).
Hal ini diapresiasi oleh Pemda setempat sebagai perhatian nyata Pemerintah Pusat terhadap upaya pembangunan daerah pelosok.
“Peresmian KPPN ini menjadi bukti nyata perhatian Pemerintah Pusat terhadap daerah pinggiran sekaligus diharapkan dapat mendukung modernisasi tata kelola keuangan Negara dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional”, demikian ungkap Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat, Paulus Werembinan Taborat dalam sambutannya pada acara peresmian tersebut.
“Keberadaan gedung KPPN Saumlaki merupakan bagian dari program pemerintah membangun hingga ke pelosok nusantara yang menjadi manifesto nawacita Presiden : Membangun dari pinggiran” tambahnya lagi.
KPPN Saumlaki sendiri untuk TA. 2016 telah siap untuk menyalurkan dana APBN bagi Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya Sebagai daerah yang masuk dalam daftar daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (perbatasan), sebesar 410,46 Milyar Rupiah. Selain itu, kedua Kabupaten dalam wilayah kerja KPPN Saumlaki tersebut juga akan mendapatkan Dana sebesar 936,5 Milyar Rupiah berupa Dana Transfer ke Daerah yang didalamnya termasuk Dana Desa yaitu sebesar 52 Milyar Rupiah.
Hal ini dipaparkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono yang pada kesempatan tersebut meresmikan Gedung KPPN Saumlaki.
“Pada saat ini sudah lebih 80% uang yang ada di APBN sudah teralokasikan di seluruh tanah air, hal ini bertujuan agar semua dana yang teralokasikan bisa segera dimobilisasikan kemudian dialokasikan kepada program-program prioritas demi kemakmuran masyarakat Indonesia.” jelas Marwanto di hadapan jajaran pimpinan satuan kerja di lingkup wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Oleh: Media Center Ditjen Perbendaharaan.

