Ambon, djpbn.kemenkeu.go.id, - Ditjen Perbendaharaan sesuai visinya kembali menerapkan standar internasional pelayanan publik melalui sertifikasi ISO 9001:2008 untuk KPPN Ambon (23/02).
Menurut Dirjen Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, selalu menjaga kualitas pelayanan publik merupakan aspek yang mutlak diperlukan untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal dalam penyerapan dana APBN di daerah, di samping sinergi dengan semua pihak terkait. Dengan penyerapan yang optimal, diharapkan akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Senada dengan Marwanto, Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Zeth Sahuburua, pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pemerintah dalam berkinerja, dan senantiasa berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008 kepada KPPN Ambon menjadi pertanda bahwa pelayanan yang diberikan oleh KPPN Ambon kepada masyarakat sudah berjalan optimal dengan menerapkan sistem manajemen mutu yang berstandar internasional.” ungkap Zeth Sahuburua.
Di hadapan Pangdam XVI Maluku, Walikota Ambon, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku, Kepala BPKP Provinsi Maluku, dan pimpinan satuan kerja di wilayah kerja KPPN Ambon, Dirjen Perbendaharaan juga memaparkan bahwa untuk tahun 2016, alokasi dana APBN yang dikelola oleh Ditjen Perbendaharan Tahun 2016 untuk Provinsi Maluku adalah sebesar Rp. 8,39 Triliun, diluar Dana Perimbangan. Dana tersebut akan digunakan membiayai kinerja pelayanan dan pembangunan di wilayah Provinsi Maluku melalui 497 satuan kerja.
Menjadi komitmen segenap jajaran Ditjen Perbendaharaan di lingkup Kanwil DJPBN Prov.Maluku untuk menyalurkan dana APBN tersebut melalui pelayanan yang berkualitas.
“Dengan pelayanan yang bersertifikasi ISO 9001:2008, pelayanan yang dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan (KPPN Ambon) sudah ber-standar internasional, sehingga penerapan standar sistem manajemen mutu pelayanan kepada stakeholder dipastikan akan selalu terjaga dengan selalu berpegang teguh kepada nilai-nilai kementerian keuangan.” Demikian disampaikan Kakanwil DJPBN Prov.Maluku, Usdek Rahyono dalam laporannya.
Pada kesempatan tersebut, Sertifikasi ISO 9001:2008 untuk KPPN Ambon dilserahkan oleh PT. BSI Group Indonesia, Diah Ekawati kepada Kepala KPPN Ambon, Amra.
Oleh: Media Center Ditjen Perbendaharaan