Pada Selasa 9 Mei 2017, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mendampingi Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan sejumlah Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan dan Para Sekretaris Jenderal/Inspektur Jenderal K/L pada acara Exit Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta.
Pada acara Exit Meeting ini, Menteri Keuangan a
tas nama Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan Tanggapan Resmi dan Action Plan Pemerintah atas Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) LKPP Tahun 2016 yang sebelumnya telah disampaikan oleh BPK pada tanggal 5 Mei 2017. Selain menyampaikan Tanggapan Pemerintah atas KHP, Menteri Keuangan juga menyampaikan asersi final LKPP Tahun 2016.

Kegiatan pada hari ini merupakan bagian dari rangkain tahapan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, yaitu Pemerintah melalui Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal telah menyusun dan menyampaikan LKPP Tahun 2016 (Unaudited) kepada BPK pada tanggal 29 Maret 2017. LKPP tersebut merupakan konsolidasian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang merupakan pertanggungjawaban Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, dan seluruh Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) yang merupakan pertanggungjawaban masing-masing Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara.Selanjutnya, dalam rangka menjalankan amanat konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, BPK telah melakukan audit atas LKPP Tahun 2016. Serangkaian kegiatan dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat telah dilaksanakan dengan baik, mulai dari entry meeting, rekonsiliasi data tiga pihak, hingga pembahasan temuan audit BPK dalam LKPP Tahun 2016.
Anggota II BPK RI maupun Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam paparan dan sambutannya menyampaikan apresiasi atas usaha dan upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Perbaikan yang terus dilakukan pemerintah telah secara nyata meningkatkan kualitas LKPP Tahun 2016.
Pada kesempatan exit meeting hari ini, Pemerintah mengapresiasi Tim Auditor BPK RI yang telah melaksanakan audit LKKL, LKBUN dan LKPP dengan semangat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ke depan, pemerintah mengharapkan agar para Menteri/Pimpinan Lembaga terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan BPK dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Unit Eselon I Kementerian Keuangan yang diberikan tanggung jawab untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat juga terus melakukan upaya perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, baik dari sisi regulasi/peraturan, sistem dan kebijakan akuntansi serta hal teknis lainnya sehingga pada masa mendatang kualitas Laporan Keuangan akan semakin membaik. (PW)
Oleh: Media Center Ditjen Perbendaharaan