Tanjungpinang, djpbn.kemenkeu.go.id, - Kepastian mengenai mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Wilayah Provinsi Kepulauan Riau melalui KPPN Batam dan KPPN Tanjungpinang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono saat memberikan sambutan pada acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan gedung Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau di pusat perkantoran Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (16/05).
Terkait Dana Transfer ke Daerah dalam hal ini DAK Fisik dan Dana Desa, Marwanto menjelaskan bahwa dengan pertimbangan agar lebih mendekatkan proses tersebut dengan sasaran penerima, maka di tahun 2017 ini proses pencairan kedua dana tersebut dilaksanakan di KPPN-KPPN selaku instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Provinsi Kepri, pencairan DAK Fisik dan Dana Desa dilakukan melalui KPPN Batam dan KPPN Tanjungpinang.
Dengan pencarian dana tersebut di KPPN daerah, Marwanto mengharapkan agar komunikasi dan interaksi termasuk asistensi dan koordinasi bagi yang berwenang dalam proses pencairan dana tersebut akan menjadi lebih baik sehingga penyerapan dana bisa lebih optimal.
“Kami sangat mengharapkan bimbingan, arahan, serta support dari seluruh pihak yang berwenang agar pelayanan kami kepada Pemerintah Provinsi Kepri menjadi lebih baik dan lebih lancar,” Marwanto menyatakan harapannya.
Lebih lanjut, Marwanto menerangkan bahwa di tahun 2017 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri mengelola Dana APBN sebesar Rp13 triliun dengan rincian Rp7,7 triliun merupakan Dana Transfer ke Daerah yang terdiri dari DAU dan DAK, termasuk di dalamnya adalah DAK Fisik dan Dana Desa, kemudian sekitar Rp5,6 triliun untuk seluruh keperluan instansi vertikal yang ada di Provinsi Kepulauan Riau baik untuk kegiatan operasional maupun pembangunan.
Gedung Baru Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri berkonsep go green.
Dalam kesempatan tersebut, seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Gedung Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri dilakukan oleh Dirjen Perbendaharaan bersama Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Prosesi ditandai dengan penarikan tuas truk molen, pelepasan balon, penandatanganan prasasti, serta penanaman pohon sebagai simbol dari program Ditjen Perbendaharaan Go Green.
Bangunan gedung Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri seluas 4.700 meter persegi akan mulai dibangun di atas lahan hasil hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri seluas 10.000 meter persegi yang berlokasi di pusat pemerintahan Kepri di Dompak. Hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kepri dalam memaksimalkan peran pulau Dompak sebagai pusat perkantoran.
Marwanto menjelaskan bahwa sejak mulai beroperasi pada tahun 2014 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri masih menyewa tempat di ruko.
"Selama dua tahun terakhir kami bekerja dengan fasilitas seadanya. Kantor masih menyewa di ruko. Dibangunnya gedung ini merupakan bagian dukungan untuk seluruh kegiatan di Kemenkeu pada beberapa kantor vertikal di wilayah Kepulauan Riau," lanjut Marwanto.
Sementara itu dalam sambutannya Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyampaikan keinginan agar kawasan Dompak sebagai pusat pelayanan masyarakat Kepri ke depannya bisa berjalan semakin maksimal. "Posisi kantor ini sangat strategis, berada di pusat perkantoran di Pulau Dompak, Dengan adanya kantor baru ini semoga bisa lebih memacu kinerja pegawai sehingga pelayanan lebih optimal lagi," kata Nurdin. (sw)