Jakarta, djpb.kemeneku.go.id,- Dirjen Perbendaharaan, Andin Hadiyanto, mengingatkan kepada jajaran pegawai untuk memaknai bahwa bekerja merupakan bagian dari amal ibadah, terlebih saat bekerja pada masa pandemik melalui Work From Home (WFH).
“Bekerja itu tidak sekedar mencari nafkah atau menggugurkan kewajiban, tetapi kebermanfaatan. Dengan keyakinan bahwa bekerja merupakan bagian dari amal, memberi manfaat bagi sesama, maka ketika bekerja baik dari kantor maupun dari rumah (WFH) kita akan terdorong untuk mempersembahkan yang terbaik”, kata Andin dalam sambutannya selaku pembina Masjid Al Amanah Kemenkeu pada acara kajian menyambut Ramadhan, Selasa (21/4).
Pada kesempatan tersebut, Andin menambahkan bahwa bekerja tidak cukup jika hanya dilakukan dengan kesungguhan, tetapi juga harus diikuti dengan keikhlasan, sehingga dapat memiliki nilai ibadah yang pahalanya mengalir kembali ke diri masing-masing.
Acara kajian tersebut dilakukan tanpa tatap muka melalui live streaming pada kanal Youtube, mengingat DJPb masih menjalankan PSBB dan physical distancing selama masa pandemik Covid-19.
“Suasana WFH atas pandemik Covid-19 merupakan bagian dari ikhtiar bangsa untuk mencegah penularan yang lebih luas. Namun WFH tidak menjadi penghalang bagi kita untuk mempersembahkan yang terbaik bagi Allah, bangsa, dan negara,” tutur Andin. (dr)