Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Sebagai sarana pendukung untuk penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 khususnya dalam pelaksanaan layanan perbendaharaan secara work at office di lingkungan kantor pusat Ditjen Perbendaharaan, kembali dipasang tambahan dua buah tempat cuci tangan di lobby timur Gedung Prijadi P. I Lt.1, lobby gedung Prijadi P. IIIB, dan area kantin kantor pusat Ditjen Perbendaharaan pada Senin (29/06).
Fasilitas tempat cuci tangan tersebut merupakan partisipasi dari Bank BTN dalam rangka memberi dukungan kepada pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan protokol kesehatan. Penyerahan tempat cuci tangan dilakukan oleh Direktur Distribution & Retail Funding PT Bank Tabungan Negara, Jasmin, kepada Sekretaris Ditjen Perbendaharaan RM. Wiwieng Handayaningsih.
Sarana tersebut merupakan fasilitas tambahan kepada pegawai agar seluruh pegawai tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas layanan perbendaharaan yang harus dilaksanakan secara work at office dan aktifitas perkantoran lainnya di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. [asm]