Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Pandemi COVID-19 tahun ini menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakat, hingga menuntut semua elemen melakukan terobosan dalam melaksanakan tugas dalam mendukung penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia melakukan hal yang sama dalam pelaksanaan tugas pengelolaan fiskal dan moneter. Demikian terungkap dari sambutan Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto pada kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Forum Harmonisasi Tahun 2020 dan Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Operasionalisasi Treasury Dealing Room (TDR) antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang dilaksanakan secara daring, Senin (07/12). Forum Harmonisasi Bank Indonesia-Kementerian Keuangan adalah forum antara Bank Indonesia dengan Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk membahas berbagai isu strategis yang memerlukan kesepakatan dan tindak lanjut dari kedua belah pihak.
"Pelaksanaan APBN tahun 2020 yang difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional baik dari sisi penerimaan dan pengeluaran negara membutuhkan koordinasi yang baik, khususnya dalam proses percepatan penyelesaian transaksi keuangan Pemerintah. Oleh karena itu, Forum Harmonisasi antara Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan merupakan media yang sangat baik, sebagai upaya peningkatan koordinasi dalam rangka penyelesaian pelaksanaan tugas dan pengembangan proses bisnis di kedua belah pihak yang saling terkait," jelas Andin.
Andin menyebutkan bahwa pemulihan ekonomi memang memerlukan dukungan berupa sinergi dari pihak-pihak terkait.
"Pada kondisi seperti ini, sinergi yang kuat dari pengelola fiskal dan moneter menjadi akselerator dalam pemulihan ekonomi. Salah satu bentuk sinergi dan sekaligus merupakan langkah fundamental adalah dengan adanya Perjanjian Kerja Sama untuk pembelian SBN di pasar perdana dan pembagian beban biaya (burden sharing) dalam rangka pembiayaan penanganan dampak pandemi COVID 19 dan pemulihan ekonomi nasional," tambah Andin. Adapun Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono dalam sambutannya menyatakan menyambut baik penandatangan kesepakatan tersebut. "Perjanjian Kerja Sama TDR merupakan salah satu sinergi yang terbentuk antara Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan unruk menjalankan tugas sebagai otoritas moneter dan otoritas fiskal. Juga bentuk komitmen Bank Indonesia mendukung upaya pengelolaan kas pemerintah yang telah berjalan," sebutnya.
Kegiatan penandatanganan diikuti juga oleh sejumlah pejabat Bank Indonesia, di antaranya Kepala Departemen Jasa Perbankan, Perizinan, dan Operasional Tresuri Bank Indonesia Peter Jacobs., di samping sejumlah pejabat Ditjen Perbendaharaan seperti Direktur Pengelolaan Kas Negara Didyk Choiroel.