Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Jabatan fungsional merupakan wujud dari komitmen Pemerintah dalam membina dan memberi peluang untuk pengembangan karier pegawai, sekaligus untuk peningkatan kinerja organisasi, yang juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara dan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto dalam kegiatan pelantikan pra pejabat fungsional Ditjen Perbendaharaan di Gedung Jusuf Anwar, Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Senin (07/02) di Jakarta.
"Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan dan Pembina Teknis Perbendaharaan merupakan tugas baru dalam pengelolaan keuangan negara pada Ditjen Perbendaharaan. Pada saat delayering menjadi perhatian Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan, kita telah memulai empat tahun yang lalu, dan pada saat pandemi ini merupakan momentum yang baik untuk melaksanakannya. Dengan adanya jabatan fungsional, kita bisa lebih lincah dalam mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan secara lebih fleksibel. Jabatan fungsional maupun struktural memiliki bidang tugas dan ciri khas masing-masing. Perpaduannya dengan tepat bagi organisasi akan memberi hasil dan manfaat yang lebih besar dari yang sudah kita laksanakan selama ini," ungkap Andin.
Dalam kesempatan tersebut Dirjen Perbendaharaan melantik 46 Pejabat Fungsional Analis Perbendaharaan Negara (APN), 225 Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN), dan 25 Pejabat Fungsional Pranata Komputer. Pelantikan diselenggarakan dengan 7 pejabat hadir langsung dan 288 pejabat mengikuti secara daring melalui media teleconference.
Kepada Pejabat Fungsional Analis, Andin berpesan bahwa akan banyak tugas seperti menganalisis bidang pelaksanaan anggaran, pelaksaaan pengelolaan kas dan investasi, juga akuntansi pelaporan keuangan serta Pembinaan Pengelolaan BLU baik dari aspek teknis, regulasi, tata kelola, efisiensi, dan efektivitas, serta output dan manfaatnya. Adapun Pejabat Fungsional Teknis Perbendaharaan akan menjadi ujung tombak pembinaan ke seluruh satker yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga diperlukan kemampuan teknis maupun keterampilan komunikasi. Sedangkan Pejabat Fungsional Pranata Komputer merupakan pilar fundamental dalam tata kelola pengelolaan keuangan negara yang menjadikan kinerja Ditjen Perbendaharaan semakin modern, transparan dan akuntabel.
“Pejabat fungsional harus memiliki disiplin dan komitmen yang tinggi karena lebih banyak bekerja mandiri. Juga mempunyai program yang jelas dan terukur, dengan demikian pekerjaan terlaksana lebih cepat dan membawa manfaat yang lebih baik,” pesan Andin.