DPR dan Pemerintah Sepakat Tandatangani Naskah RUU P2 APBN Naik ke Pembicaraan Tingkat II

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) bersama Pemerintah (Kementerian Keuangan) menyetujui penandatanganan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) tahun 2023 untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua. Hal tersebut menjadi hasil rapat kerja Banggar DPR RI bersama Pemerintah hari ini, Rabu (28/8) di Jakarta.

Pada rapat kerja bersama Banggar DPR RI yang juga mendengarkan pendapat dari berbagai fraksi yang hadir, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasinya atas kritik dan rekomendasi terhadap pengelolaan keuangan negara sebagai masukan agar pengelolaan keuangan negara ke depan makin baik.

"Terima kasih atas berbagai kritik dan rekomendasi dari semua fraksi. Rekomendasi kepada pemerintah bertujuan agar pengelolaan keuangan negara bisa terus ditingkatkan kualitas dan tata kelolanya," ungkap Menkeu.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti juga menyampaikan penjelasan naskah RUU P2 APBN kepada peserta rapat kerja Banggar DPR RI. Pada Rapat kerja Banggar DPR RI ini, Menkeu Sri Mulyani Indrawati didampingi oleh jajaran pimpinan Eselon I lingkup Kementerian Keuangan. [DK]

Copyright ©2024 ASEAN Treasury Forum - All Rights Reserved By DJPb.



Search