Dalam kegiatan Tutup Kas 2024 dan Peluncuran Coretax di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Selasa (31/12), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia juga berpengaruh pada perekonomian Indonesia. Kemampuan Indonesia untuk bertahan dan tetap tumbuh di tengah tantangan antara lain perlu didukung dengan pengelolaan keuangan negara yang baik, termasuk dalam mengawal agar hasil-hasil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat tepat sasaran.
“Saudara-Saudara sudah bekerja keras mengelola (keuangan negara). Tetapi ujungnya adalah, apakah uang yang kita kucurkan sampai atau tidak ke sasaran? Apakah uang yang begitu sulit kita kumpulkan itu dicuri atau tidak? Perbaikan-perbaikan untuk mencegah kebocoran dan permainan-permainan itu perlu dilaksanakan dengan sistem pengelolaan manajemen yang tepat, yang modern, dengan bantuan teknologi,” pesan Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa efisiensi belanja negara untuk bidang-bidang tertentu perlu dilaksanakan agar anggaran negara dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam laporannya kepada Presiden memaparkan posisi APBN pada akhir tahun anggaran 2024 menjelang penutupan kas. Pada tahun 2024, pelaksanaan APBN banyak digunakan untuk program-program perlindungan sosial termasuk sebagai respons atas dampak fenomena alam El Nino. Selain itu, kegiatan seperti Pemilu dan Pilkada juga telah dilaksanakan dengan baik dengan dukungan dari APBN. Adapun untuk awal tahun 2025, kas negara juga telah disiapkan untuk melaksanakan pembayaran gaji, pensiun, subsidi, dan transfer ke daerah.
Kegiatan Tutup Kas dan Peluncuran Coretax dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, dan Anggito Abimanyu, jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan termasuk Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dan Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta para pejabat Kementerian Keuangan lainnya. [LRN]