Jakarta, 29 Juli 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menambah pendanaan Investasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) BULOG sebesar Rp5,5 triliun, dalam rangka pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Investasi Pemerintah pada Perum BULOG dalam Pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah. Langkah ini merupakan salah satu bentuk implementasi Asta Cita Presiden RI untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, di mana pengadaan jagung dalam negeri menjadi salah satu aspek krusial dalam mendukung ketersediaan pangan nasional.
Sebelumnya, BULOG telah ditetapkan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dan telah mendapatkan pendanaan Investasi Pemerintah sebesar Rp16,6 triliun untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dengan adanya penambahan dana Investasi Pemerintah dimaksud, Perum BULOG diharapkan dapat lebih optimal dalam menyerap hasil panen petani dan menjaga stabilitas harga beras dan jagung di pasaran dengan tetap menerapkan prinsip tata kelola dan akuntabilitas yang baik.
Perum BULOG adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bertugas di bidang logistik pangan. Perum BULOG memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan memastikan ketersediaan, menjaga stabilitas harga, serta distribusi pangan, khususnya beras, melalui pengelolaan cadangan beras pemerintah dan berbagai program stabilisasi harga.
Berdasarkan arahan Presiden RI, Pemerintah berkomitmen menampung seluruh produksi jagung petani dengan harga yang ditetapkan. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tanggal 16 Juni 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah, Perum BULOG ditargetkan melakukan pengadaan jagung pipilan kering dalam negeri sebanyak 1 juta ton, dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 untuk jagung pipilan kering dengan kadar air antara 18%-20%. Dalam Inpres tersebut, Menteri Keuangan ditugaskan memberikan fasilitasi dan dukungan pendanaan melalui skema investasi pemerintah.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pencapaian swasembada beras dan jagung, serta meningkatkan pendapatan petani.
***
Narahubung Media:
Arif Wibawa Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan |
Website : Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telepon : 14090 |
Unduh dalam format PDF: Pemerintah akan Menambah Pendanaan Investasi pada Perum BULOG dalam Rangka Pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah