Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Klinik Digital

Judul Inovasi

Klinik Digital

Waktu mulai Penerapan Inovasi

Maret 2023

Ringkasan Singkat (Summary)

Klinik Digital adalah sebuah layanan yang diberikan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara mengenai teknologi digital yang modern, efisien, dan terintegrasi.

1.       Deskripsi

a

Hal Yang Ditingkatkan

Meningkatkan implementasi penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan yang modern, efisien, dan terintegrasi di lingkup masyarakat Provinsi Maluku Utara.

b

Stakeholder (Penerima Manfaat)

Masyarakat Provinsi Maluku Utara

c

Unit/bagian/seksi yang menatausahakan

Seksi Supervisi Teknis Aplikasi, Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal.

d

Keunggulan dari inovasi tersebut

Layanan yang diberikan dari Klinik Digital kepada masyarakat Provinsi berupa pembinaan dan bimbingan teknologi digital yang secara umum serta teknologi digital yang mencakup pengelolaan keuangan negara berupa digitalisasi dalam Kartu Kredit Pemerintah dan/atau Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Cash Management System (CMS), Digital Payment (DIGIPAY SATU), dan seluruh sistem pendukung dalam pembayaran digital.

2.       Latar Belakang

Berdasarakan data Kominfo tingkat literasi digital di Maluku Utara berada pada peringkat terbawah dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Untuk itu sebagai salah satu kontribusi Kanwil DJPb di daerah sebagai perwakilan kementerian keuangan dicetuskan suatu inovasi yang dapat meningkatkan literasi digital pada Provinsi Maluku Utara.

Pertimbanngan selanjutnya dengan semakin berkembangnya teknologi, maka memungkinkan terjadinya simplifikasi regulasi untuk percepatan layanan dan transformasi ekonomi dalam rangka meningkatkan daya saing manufaktur dan jasa modern yang bernilai tambah tinggi, maka selanjutnya perlu ditetapkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara tentang Layanan Klinik Digital pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara dalam rangka implementasi pengenalan penggunaan teknologi digital dalam kehidupan masyarakat Provinsi Maluku Utara.

 

Tujuan :

  • Meningkatkan literasi digital pelaku umkm, satuan kerja, maupun masyarakat lingkup Provinsi Maluku Utara.
  • Meningkatkan kerjasama dengan pemangku kepentingan terkait dalam rangka memajukan literasi digital pada Provinsi Maluku Utara.

 

Manfaat :

  • Percepatan perluasan pangsa pasar umkm melalui pemasaran digital.
  • Percepatan peningkatan literasi satuan kerja atas penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan belanja negara.
  • Perluasan dan peningkatan literasi digital siswa usia sekolah yang rentan terhadap pengaruh negatif internet.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search