Judul Inovasi |
Klinik Digital |
|
Waktu mulai Penerapan Inovasi |
Maret 2023 |
|
Ringkasan Singkat (Summary) |
Klinik Digital adalah sebuah layanan yang diberikan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara mengenai teknologi digital yang modern, efisien, dan terintegrasi. |
|
1. Deskripsi |
||
a |
Hal Yang Ditingkatkan |
Meningkatkan implementasi penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan yang modern, efisien, dan terintegrasi di lingkup masyarakat Provinsi Maluku Utara. |
b |
Stakeholder (Penerima Manfaat) |
Masyarakat Provinsi Maluku Utara |
c |
Unit/bagian/seksi yang menatausahakan |
Seksi Supervisi Teknis Aplikasi, Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal. |
d |
Keunggulan dari inovasi tersebut |
Layanan yang diberikan dari Klinik Digital kepada masyarakat Provinsi berupa pembinaan dan bimbingan teknologi digital yang secara umum serta teknologi digital yang mencakup pengelolaan keuangan negara berupa digitalisasi dalam Kartu Kredit Pemerintah dan/atau Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Cash Management System (CMS), Digital Payment (DIGIPAY SATU), dan seluruh sistem pendukung dalam pembayaran digital. |
2. Latar Belakang |
||
Berdasarakan data Kominfo tingkat literasi digital di Maluku Utara berada pada peringkat terbawah dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Untuk itu sebagai salah satu kontribusi Kanwil DJPb di daerah sebagai perwakilan kementerian keuangan dicetuskan suatu inovasi yang dapat meningkatkan literasi digital pada Provinsi Maluku Utara. Pertimbanngan selanjutnya dengan semakin berkembangnya teknologi, maka memungkinkan terjadinya simplifikasi regulasi untuk percepatan layanan dan transformasi ekonomi dalam rangka meningkatkan daya saing manufaktur dan jasa modern yang bernilai tambah tinggi, maka selanjutnya perlu ditetapkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara tentang Layanan Klinik Digital pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara dalam rangka implementasi pengenalan penggunaan teknologi digital dalam kehidupan masyarakat Provinsi Maluku Utara.
Tujuan :
Manfaat :
|