KPPN Pematang Siantar
Jl. Brigjend Rajamin Purba, SH. No.119, Pematangsiantar

Berita

Berita Seputar Kegiatan KPPN Pematangsiantar

Asistensi Rekonsiliasi Data SPAN-SAKTI dan Asistensi dan Evaluasi Aplikasi SAKTI

 

Pada tahun 2023 ini untuk rekonsiliasi data keuangan di tahun 2023 sudah dimulai di bulan 5 lalu di akhir bulan lalu sampai dengan tanggal 7 Juni 2023. Yang di mana untuk rekonsiliasi data Sakti dan Span untuk periode dari Januari sampai dengan April 2023. Untuk rekonsiliasi Span-Sakti periode Mei 2023 ini sudah dimulai dari tanggal 1 Juni 2023 dan akan berakhir di 15 Juni 2023.

Ada dua rekonsiliasi yaitu rekonsiliasi internal adalah rekonsiliasi internal satker yang dilakukan antara unit pelaporan keuangan atau kalau di aplikasi SAKTI-nya dari modul GLP dengan unit laporan barang, baik dari modul persediaan maupun dari aset tetap, modul aset tetap kemudian juga dari modul piutang. Di aplikasi Monsakti Tahun 2023 ini untuk modul piutang atau untuk rekon internal untuk piutang itu sudah dimunculkan kembali. Di Tahun 2022 lalu sempat ditutup untuk rekon internalnya dan untuk tahun 2023 ini telah dibuka Kembali. Satker bisa melakukan crosscheck apakah dalam rekonsiliasi internal antara modul GLP dengan modul pelaporan barang maupun piutang itu ada selisih atau tidak. Kemudian yang kedua adalah rekonsiliasi eksternal. Ini untuk membandingkan data antara Span dengan data yang ada di Sakti. Data Span Itu dari sisi KPPN sedangkan data Sakti adalah dari sisi satuan kerja. Kalau dulu rekonsiliasi menggunakan erekon LK. Sekarang menggunakan Monsakti seperti sudah berjalan satu tahun ke belakang.

 

Untuk rekon periode Mei ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 15 Juni 2023. Apabila satker sampai dengan tanggal 15 Juni 2023 tidak terbit SHR maka per tanggal 16 Juni 2023 akan dikenakan sanksi. Sanksinya seperti yang diketahui yaitu pengembalian SPM atau penundaan penerbitan SP2D. SHR terbit apabila sudah tidak terdapat lagi selisih TDK Rupiah dan TDK COA. Namun diharapkan juga tidak ada selisih terkait TDK Detail utamanya terkait tanggal kecuali untuk DIPA karena untuk DIPA Ini masing-masing aplikasi masih membaca tanggal buku masingmasing jadi dimungkinkan ada perbedaan untuk tanggal pencatatan DIPA antara aplikasi Span dengan Sakti. Apa yang ada di to do list baik dari pendetailan persediaan maupun aset tetap harus diselesaikan oleh satker dalam masa periode rekonsiliasi karena sebenarnya itu tertulis perbulan. Artinya ketika bulan bersangkutan sudah berakhir, saat akan melakukan tutup buku, ketika sudah melakukan tutup buku seharusnya seluruh transaksi baik pendetailan persediaan, aset tetap itu seharusnya sudah diselesaikan. Ketentuan tutup periode yang dilakukan setiap bulan ini dilakukan untuk menjaga data-data yang ada itu tidak bergerak.

Terdapat 17 daftar to do list yang biasanya harus diselesaikan. Namun hanya beberapa yang perlu ditindaklanjuti yaitu persediaan belum didetailkan, kemudian aset belum didetailkan, ketidaksesuaian akun, kemudian aset dan persediaan belum di approve. Ada beberapa satker yang mengalami ketidaksesuaian akun dengan kode barang.Dapat dilihat ini belanja modal tapi harga satuannya di bawah nilai kapitalisasi. Ketika harga barangnya itu di bawah nilai kapitalisasi seharusnya yang digunakan adalah akun ekstrakomptabel bukan belanja modal. Selain to do list juga ada beberapa yang perlu diperhatikan seperti monitoring. Diharapkan setiap bulan satker sudah menyelesaikan transaksinya sehingga ketika nanti bulan Juli sudah siap untuk menyusun laporan keuangan semester.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematang Siantar
Telp: 0622-22487 Fax: 0622-22593 Jl. Brigjend Rajamin Purba, SH. No.119, Pematangsiantar

IKUTI KAMI

 

Search