KPPN Pematang Siantar
Jl. Brigjend Rajamin Purba, SH. No.119, Pematangsiantar

Berita

Berita Seputar Kegiatan KPPN Pematangsiantar

Press Release APBN periode s.d. Mei 2023

Kegiatan press release APBN periode s.d. Mei 2023 disampaikan oleh seluruh perwakilan instansi vertikal Kementerian Keuangan Kota Pematang Siantar kepada seluruh stakeholder KPPN Pematang Siantar pada Kamis tanggal 8 Juni 2023 melalui Ms Teams KPPN Pematang Siantar.

Realisasi belanja APBN pada wilayah kerja KPPN Pematang Siantar periode s.d. Mei 2023 disampaikan oleh Ibu Ida Royani Hutapea selaku Plt. Kepala KPPN Pematang Siantar. Dalam pemaparannya disampaikan realisasi belanja APBN yang dibagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu : Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan Belanja Transfer ke Daerah untuk Kota Pematang Siantar dan Kab.
Simalungun.

  • Terdapat peningkatan dari realisasi yang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk capaian realisasi belanja di KPPN Pematang Siantar sudah mencapai 33,93% jika dibandingkan Tahun 2021 sampai dengan Mei hanya mencapai 28,67% dan Tahun 2022 sebesar 29,42%.
  • Tahun ini lumayan meningkat menjadi 33,93% dari Pagu yang ada yang dikelola di KPPN Pematang Siantar untuk Tahun 2023. Terdapat kenaikan Pagu yang cukup signifikan karena tahun ini KPPN Pematang Siantar sudah menjadi penyalur Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum yaitu sebesar 1,8T untuk Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar.
  • Untuk belanja barang dari Pagu 343,2 M sudah terserap sebesar 35,03% atau 120 M meningkat bila dibandingkan capaian TAYL yang mencapai 31,15% dan Tahun 2021 di 32,29%. Selanjutnya, belanja modal juga terjadi peningkatan yang cukup signifikan bila dibandingkan pencapaian dengan realisasi s.d. Mei mencapai 10,37% atau 3,2 miliar dari Pagu 31,7 miliar meskipun terlihat meningkat bila
    dibandingkan tahun yang lalu namun dari nominal satuan kerja lingkup KPPN Pematang Siantar hanya menyerap 3,2 miliar dari Pagu 31,7 m.
  • Diharapkan dapat segera melakukan percepatan atau akselerasi penyerapan pada belanja modal meskipun secara grafik ada peningkatan sekitar 10,37% realisasi sampai dengan Mei namun secara nominal masih mencapai 3,2 miliar.
  • Untuk transfer ke daerah dari pagu 330 miliar sudah terealisasi mencapai 9,10% atau sekitar 73 Miliar, sedangkan alokasi umum dari pagu 1,7 Triliun sudah terealisasi 694 Miliar. Dari pagu 99 Miliar untuk dana alokasi khusus fisik belum ada realisasi.
  • Untuk DAK khusus non fisik dari Pagu 474 miliar telah terealisasi 169,5 miliar atau sekitar 35,73%. Sedangkan untuk Dana Desa dari pagu 330,7 miliar telah terealisasi 73 miliar atau sekitar 22,36%.\
  • Sampai dengan bulan Mei 2023 untuk transfer ke daerah dari Pagu 2,75 triliun telah disalurkan sebesar 743,5 miliar atau sekitar 27,06%.

Terdapat 3 (tiga) sumber pendapatan/penerimaan di Kota Pematang Siantar periode s.d. Mei 2023 yaitu penerimaan perpajakan, penerimaan PNBP layanan KPKNL, dan penerimaan bea dan cukai dengan rincian sebagai berikut :

1. Realisasi Penerimaaan Perpajakan dari KPP Pratama Pematang Siantar

  • Pencapaian pajak penghasilan sudah mencapai di 71,55% dan kabar baiknya terdapat dua jenis pajak yang dominan yaitu PPh pasal 25/29 Badan sudah mencapai di angka 128%. Dalam tempo 5 bulan sudah dapat mengumpulkan 221 miliar. Diharapkan penerimaan pajak ini dapat bermanfaat sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pemko Pematang Siantar dan Pemkab Simalungun. Kemudian ada juga PPh pasal 26 sudah mencapai 412%. PPh pasal 26 ini kurang lebih terkait dengan transaksi dengan wajib pajak luar negeri. Wilayah Siantar - Simalungun sekarang ini dapat sejalan dengan program pemerintah seperti di bidang pariwisata namanya 10 Bali baru di Indonesia. Dengan tujuan menambah titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di Pematang Siantar atau di Simalungun.
  • Dari sisi PPN sudah mencapai sekitar 40,26% di mana PPN dalam negeri dan PPN impor sudah 40,21% dan 50,80%. Ini menandakan bahwa konsumsi itu berjalan baik di dalam lingkup  Kota Pematang Siantar dan Kab. Simalungun. Kemudian dari PBB baru sekitar 0,07%. Yang di highlight juga adalah soal bea materai. Sebagaimana kita ketahui ada perubahan tentang batasan nilai atas perjanjian dokumen apa saja yang dikenakan. Ini berdampak terhadap penerimaan penjualan materai di wilayah Siantar – Simalungun.
  • Jika dilihat perjenis pajaknya, mayoritas memang mengalami pertumbuhan bahkan ada yang luar biasa pertumbuhannya seperti di PPh pasal 26 tumbuh 1507%. PPh Badan tumbuh 285%. Secara keseluruhan penerimaan neto tumbuh di angka 39,52%. Semoga ini bisa terjaga, selain pertumbuhan jenis pajak memang juga dibantu dengan restitusi yang masih terjaga di angka 15 miliar jika dibandingkan di tahun yang lalu sekitar 45 miliar.
  • Sektor industri pengolahan memiliki kontribusi yang besar yaitu 60% di tahun 2023 dan jika dilihat datanya dari tahun 2021 memberikan kontribusi yang paling besar dan selalu tumbuh. KPP Pematang Siantar sangat tergantung dengan harga-harga CPO harga TBS dan kemudian ada istilah trek untuk petani-petani. Ada masa-masa tertentu sawit itu tidak berproduksi seperti normalnya.
  • Terkait dengan kepatuhan SPT, kepatuhan formal SPT tahunan. Untuk Kota Pematang Siantar terdapat 95.114 wajib pajak yang wajib SPT. Sebenarnya untuk jumlah WP-nya ada hampir 270-an ribu. Data statistik ini diangkat sebagai dasar bagi KPP Pratama Pematang Siantar untuk melakukan pengawasan, penelitian ataupun mencari basis-basis pajak baru untuk menambah penerimaan. Di Tahun 2023 ini masih 61.415 SPT yang sudah masuk dari 95.114 meskipun sebenarnya target hanya dibebani 73.606. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan formal SPT Tahunan seperti sosialisasi di lingkungan Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun, pojok pajak, WA Blast, bimtek pengisian SPT Tahunan. Disampaikan juga di sini PMK 59 Tahun 2022 tentang kewajiban bagi kita semua instansi pemerintah untuk melaporkan  SPT.

2. Realisasi PNBP dari KPKNL Pematang Siantar

  • Terdapat 4 (empat) Core bisnis KPKNL Pematang Siantar yaitu: pengelolaan kekayaan negara, piutang negara, pelayanan lelang, dan pelayanan penilaian. Dari pengelolaan kekayaan negara, piutang serta layanan lelang ini KPKNL Pematang Siantar akan mengelola PNBP.
  • Wilayah kerja KPKNL Pematang Siantar tersebar di tujuh kabupaten dan kota dimulai dari Kota Tebing Tinggi, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kab. Samosir, Kabupaten Toba, Kabupaten Dairi hingga Kabupaten Pak-Pak Barat.
  • Untuk PNBP yang disampaikan hanya untuk lingkup Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun untuk data per tanggal 31 Mei 2023 secara total PNBP yang telah diterima adalah sebesar  67.580.408 rupiah. Angka ini diperoleh dari PNBP baik dari PNB Pengelolaan BMN, PNBP Lelang yang berasal dari biaya lelang dan juga dari PNBP Piutang negara.
  • Untuk PNBP Pengelolaan BMN terdiri dari dua penerimaan yaitu Pemanfaatan BMN senilai 140.606.256 rupiah. Angka ini diperoleh dari nilai sewa yang telah disetorkan ke kas negara.
  • Kemudian untuk Pemindahtangan BMN telah mencapai angka 233.370.463 sampai dengan 31 Mei 2023 kemarin. Angka ini diperoleh dari satuan kerja yang telah melakukan penghapusan atas BMN yang telah rusak berat sehingga untuk penghapusan tersebut melalui penjualan melalui lelang. Pokok lelangnya itu diakui sebagai besaran nilai Pemindahtangan BMN.
  • Kemudian PNBP juga berasal dari lelang. Ini ada biaya lelang yang diperoleh baik dari lelang Pegadaian yang biayanya itu diakui sebagai PNBP. Lelang oleh Pejabat Lelang Kelas 1 ini berasal dari lelang dengan tiga kategori: Lelang Eksekusi, Lelang Noneksekusi Wajib, dan Lelang Noneksekusi Sukarela.
  • Untuk PNBP Piutang Negara berasal dari penerimaan yang diperoleh dari pengurusan piutang. Untuk penyerahan piutang yang ada di Pematang Siantar sendiri bisa berasal dari RSUD, koperasi dan sebagainya.
  • Kementerian Keuangan sendiri merasa perlu untuk berkontribusi menggerakkan roda perekonomian. Jadi tidak hanya berkontribusi secara makro tetapi juga kita bisa memberikan kontribusi kepada perekonomian daerah. Oleh karena itu, sejak tahun 2021 kemarin DJKN telah mempunyai program untuk lelang produk-produk UMKM. Pelaku UMKM bisa menawarkan barangnya melalui portal lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN, sehingga secara nasional pangsa pasar bisa melihat produk-produk UMKM tersebut.
  • Untuk pencapaian produk lelang UMKM di tahun 2021 untuk Pulau Sumatera itu berada top 2 dan juga dengan kategori produk UMKM yang mendominasi itu adalah kategori cinderamata dan juga kain atau fashion lainnya. Namun Tahun 2022 pencapaian Pulau Sumatera agak menurun.
  • Pengenaan Bea Lelang untuk produk UMKM itu hanya dikenakan kepada penjualnya saja sebesar 1% itupun tidak ada uang jaminan lelang. Artinya ketika memang produk itu tidak laku terpasarkan melalui portal penjual tidak dikenakan biaya lelang tersebut. Jadi satu persen itu dikenakan dari pokok lelang ketika lelang tersebut telah laku terjual. Untuk pembelinya sendiri tidak dikenakan bea lelang. Sehingga diharapkan euforia ataupun keinginan antusias semakin besar untuk menjual atau menawarkan produk-produk UMKM melalui lelang.co.id.

3. Realisasi Penerimaan Pabeanan dan Cukai dari KPPBC Pematang Siantar

  • Kantor KPPBC Pematang Siantar lebih kepada pengawasan tapi juga memiliki tugas dan fungsi untuk mengumpulkan penerimaan sama halnya seperti Kantor Pelayanan Pajak dan juga KPKNL. Kepanjangan dari KPPBC itu sendiri adalah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai. Di sini lebih mengedepankan pada hal pengawasannya. KPPBC Pematang Siantar merupakan kantor yang berada di bawah wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara dan mungkin salah satu kantor yang tidak memiliki pelabuhan laut maupun pelabuhan udara maupun tidak berada di perbatasan.
  • Wilayah pengawasan Bea Cukai Pematang Siantar sama halnya seperti KPKNL Pematang Siantar dengan wilayah pengawasan 7 kabupaten dan kota diantaranya adalah Kota Pematang Siantar dan juga beberapa Kabupaten yaitu Simalungun, Dairi, Pak-Pak Barat, Samosir, Karo dan juga Toba.
  • Tugas dan fungsi dari Bea Cukai diantaranya yaitu mengumpulkan penerimaan kemudian melakukan pengawasan dan juga memberikan fasilitas industry. Untuk objek pelayanan mungkin dominan di perusahaan. Untuk Pabean itu berupa Kawasan Berikat dengan memberikan fasilitas Kawasan Berikat, kemudian gudang berikat dan juga Kawasan ekonomi khusus. Untuk dari sisi Cukai, yang memberi masukan penerimaan terbesar untuk Bea Cukai Pematangsiantar di sini ada pabrik dan pengusaha tembakau. Hasil tembakau dan juga ada TPE (tempat penjualan eceran) dan penyalur.
  • Untuk Bea Cukai Pematang Siantar sendiri hanya mendapat dua komponen yaitu bea masuk dan juga Cukai. Untuk bea masuk dengan target 10,8 miliar kemudian di sisi Cukai dengan target 900,3 miliar.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematang Siantar
Telp: 0622-22487 Fax: 0622-22593 Jl. Brigjend Rajamin Purba, SH. No.119, Pematangsiantar

IKUTI KAMI

 

Search