Oleh: Warnoto, Kasi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Daerah selaku pengelola dana publik harus mampu menyediakan informasi keuangan yang akurat, relevan, tepat waktu, dan dapat dipercaya. Pemda dituntut untuk memiliki sistem informasi keuangan yang memadai. Laporan keuangan Pemda merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan kinerja keuangannya kepada publik. Pemda harus mampu menyajikan laporan keuangan yang mengandung informasi keuangan yang berkualitas. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) menjelaskan bahwa laporan keuangan berkualitas itu memenuhi karakteristik: relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami.