Gd. Prijadi Praptosuhardjo IIIA lt.1-2. Jl. Budi Utomo No. 6 Jakarta

Berpredikat WTP, Menkeu Serahkan RUU P2 APBN 2020 Kepada DPR

Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati sampaikan Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2020 kepada DPR RI. “Dokumen ini merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Menteri Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/7).

LKPP Tahun 2020 yang terdiri dari 7 (tujuh) laporan dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan tersebut terdiri atas realisasi Pendapatan Negara sebesar Rp1.647,7 triliun atau 96,9 persen dari target pendapatan pada APBN TA 2020. Selanjutnya, realisasi Belanja Negara mencapai Rp2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari alokasi APBN TA 2020, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.832,9 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp762,5 triliun.

Dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi Belanja Negara tersebut meningkat Rp286,1 triliun atau tumbuh 12,3 persen dan diyakini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. “Berbagai hasil pembangunan dari belanja negara, secara nyata dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai bidang,” ungkap Sri Mulyani dihadapan Pimpinan dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Berbagai hasil kinerja tersebut diantaranya pada bidang infrastruktur yang mampu menyelesaikan pembangunan jaringan irigasi sepanjang 280,84 kilometer, pembangunan jalan baru sepanjang 280,18 kilometer, jembatan sepanjang 7.669,6 meter, rel kereta api sepanjang 452,3 kilometer, pemasangan jaringan gas sebanyak 135.286 sambungan rumah di 23 Kab/Kota, dan 45 bendungan. Sedangkan padav bada bidang pendidikan, output yang dicapai yakni penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 16,18 juta siswa, Bidik Misi/KIP Kuliah kepada 845,36 ribu mahasiswa, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama bagi 8,72 juta siswa, subsidi kuota internet sebanyak 35,6 juta penerima melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 6,7 juta penerima yang merupakan murid-murid madrasah melalui Kementerian Agama.

“Dalam bidang kesehatan, peranan APBN sangat nyata, selain kita melindungi 96,7 juta jiwa melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang dibayarkan oleh pemerintah, pemerintah juga memberikan bantuan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) sebesar 53 juta jiwa, APBN juga memberikan insentif nakes pusat yang diberikan kepada 684 ribu nakes, dan membayar 183,9 ribu pasien Covid-19 yang dirawat dirumah sakit. Di bidang perlindungan sosial, APBN telah memberikan bantuan kepada 10 juta kelurga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan (Kartu Sembako) kepada 19,4 juta KPM, Bantuan Sembako Jabodetabek kepada 2,2 juta KPM, Bansos Tunai Non Jabodetabek kepada 9,2 juta KPM, Bantuan Subsidi Gaji/Upah kepada 12,4 juta karyawan, 2 juta guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 619 ribu guru honorer di Kementerian Agama, dan Kartu Prakerja diberikan kepada 5,5 juta penerima serta diskon tarif listrik kepada 32,1 juta rumah tangga,” rinci Menkeu.

RUU P2 APBN tahun 2020 yang diajukan dalam rangka memenuhi ketentuan konstitusi tersebut didalamnya juga memuat pertanggungjawaban dari Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang dilaporkan secara komprehensif dalam LKPP Tahun 2020. Dijelaskan bahwa realisasi program PC-PEN Tahun 2020 mencapai Rp575,8 triliun, atau 82,83 persen dari alokasi sebesar Rp695,2 triliun. Program PC-PEN diprioritaskan untuk menjaga kesehatan dan menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong dunia usaha termasuk UMKM untuk bertahan. Program PEN klaster Perlindungan Sosial terealisasi sebesar Rp216,6 triliun, kemudian diikuti dukungan UMKM sebesar Rp112,3 triliun, sektor K/L dan pemda sebesar Rp65,2 triliun, kesehatan sebesar Rp62,6 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp60,7 triliun, dan sektor insentif usaha sebesar Rp58,4 triliun. “Demikian luas cakupan APBN di dalam melindungi seluruh segmen masyarakat Indonesia. APBN bekerja luar biasa keras dalam kondisi pandemi,” ungkap Menteri Keuangan.

Dalam pidatonya tersebut, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa LKPP Tahun 2020 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini merupakan Opini WTP yang kelima kalinya secara berturut-turut yang diperoleh Pemerintah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Dengan capaian ini diharapkan semakin memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel. Capain tersebut juga merupakan perwujudan nyata dari komitmen Pemerintah untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (ITW/TAP).

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Gedung Prijadi Praptosuhardjo III Lt. 1-2, Jalan Budi Utomo No. 6 Jakarta 10710
Tel: 021-3847068, 3449230 Psw. 5500; Fax: (021) 3864776

IKUTI KAMI

SALURAN PENGADUAN

 

Search