Gd Prijadi Praptosuhardo I Lt. 3 Jl. Lap. Banteng Timur 2-4 Jakarta Pusat

Dirjen Perbendaharaan Harapkan Layanan Pencairan Dana Lebih Cepat dan Akurat dengan Kartu Kredit Pemerintah

Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Penggunaan kartu kredit pemerintah akan segera di terapkan kepada seluruh satuan kerja kementerian/ lembaga. Diterapkannya penggunaan kartu kredit pemerintah ini,

merupakan bagian dari upaya pemerintah

melalui kementerian keuangan untuk memberikan layanan yang semakin baik kepada 24.000 satuan kerja di seluruh K/L di penjuru tanah air yang mengelola dana APBN agar dapat lebih cepat, lebih akurat, dan lebih menjaga governance pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dalam membuka acara Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah antara satuan kerja dengan bank syariah dan bank pembangunan daerah di Jakarta, Kamis(23/05).

“Program yang kita jalankan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui kementerian keuangan untuk memberikan layanan yang semakin baik kepada 24.000 satker kami di seluruh K/L di penjuru tanah air yang mengelola dana APBN agar lebih cepat, lebih akurat, dan lebih menjaga governance pengelolaan keuangan negara. Kami berharap ada kerjasama antara kementerian keuangan dan perbankan induk serta satuan kerja di wilayah tanah air,” pesan Marwanto.

Penggunaan kartu kredit pemerintah sementara ini baru diterapkan untuk penggunaan uang persediaan(UP) pada satuan kerja kementerian/lembaga melalui Peraturan Menteri Keuangan PMK-196 tahun 2018 dan telah dilakukan uji coba sejak tahun 2017 sampai dengan Maret 2019 dengan total volume sebesar 315 milliar rupiah. Ke depan, UP pada Bendahara satker akan berupa limit kartu kredit sepenuhnya, yang digunakan oleh pengelola keuangan satker yang bersangkutan untuk belanja.

Dalam acara tersebut Dirjen Perbendaharan di dampingi oleh pejabat eselon 2 lingkup kantor pusat Ditjen Perbendaharaan dan menandatangani perjanjian kerjasama dengan 11 direktur utama bank syariah dan bank pembangunan daerah antara lain BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BPD Jabar Banten, BPD Daerah Istimewa Yogyakarta, BPD Jateng, BPD Bali, BPD Sumbar, BPD Kalbar, BPD Jatim, BPD Sumsel Babel. (dk)

SIAPP

(Sempurna, Integritas, Akuntabel, Profesional, Pruden)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Dit. SMI - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 3
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: (021) 3449230 ext. 5520 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search