Sudah tahukah kamu tentang Kontrak Kinerja?? Apakah semua pegawai wajib membuat kontrak kinerja?? Lalu kapan saja kita harus membuat kontrak kinerja??
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Kontrak Kinerja adalah dokumen yang merupakan antara pegawai dengan atasan langsung yang paling sedikit berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai, dan trajectory target yang harus dicapai dalam periode tertentu. Mau tau lebih lanjut?? Cek brosur di bawah ini!!