Gedung Keuangan Negara I Denpasar
Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon Denpasar

Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, terstruktur, transparan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bali memiliki standar operating procedure (SOP) dalam memberikan pelayanan diantaranya Layanan Revisi DIPA, Penetepan MP PNBP, dan Register Hibah kepada stakeholder.

  1. Layanan Revisi DIPA: Layanan berupa pengesahan atas Revisi DIPA Kewenangan Kanwil DJPb dan pelayanan konsultasi dalam pengajuan revisi DIPA
  2. Layanan Penetapan MP PNBP: Layana  berupa penerbitan surat persetujuan penetapan MP PNBP Tahap I,II dan III serta melayani konsultasi dalam pengajuan MP PNBP
  3. Layanan Register Hibah: Layanan berupa penerbitan Surat Penetapan Nomor Register atas Hibah Langsung dalam bentuk uang dari dalam negeri

Ketentuan dalam pelaksanaan Layanan Revisi DIPA, Layanan Penetapan MP PNBP, dan Layanan Register Hibah dapat diakses pada link berikut  di sini.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search