Gedung Keuangan Negara I Denpasar
Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon Denpasar

Berita

Seputar Kanwil DJPb

FGD Evaluasi Penyederhanaan SPJ/LPJ Bantuan Pemerintah

Dalam rangka evaluasi Penyederhanaan SPJ/LPJ bantuan Pemerintah baik yang bersumber dari APBN maupun  APBD, Kanwil DJPb Bali bersama KPPN Denpasar,menyelenggarakan FGD yang di hadiri oleh Satker Pemberi dan Penerima Bantuan di Aula Bassement Barat GKN Denpasar I

 

   

       "Simplifikasi/penyederhanaan SPJ/LPJ belum berjalan baik di lapangan dan sebagian besar satker merasa pertanggungjawaban keuangan masih ribet", Presiden menyampaikan hal tersebut pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal 29 Agustus 2017. Untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Presiden tersebut, Menteri Keuangan meminta Ditjen Perbendaharaan melakukan evaluasi di lapangan terkait simplifikasi/penyederhanaan SPJ/LPJ tersebut. Atas arahan tersebut Ditjen Perbendaharaan telah berusaha melakukan Simplifikasi/penyederhanaan SPJ/LPJ dari yang berlembar-lembar sekarang hanya menjadi 2 lembar, namun masih juga terdapat satker yang menyampaikan keluhan atas prosedur penyampaian SPJ/LPJ . Oleh karenanya Kanwil DJPB Provinsi Bali dan KPPN Denpasar melaksanakan FGD dengan mengundang 24 satker yang mendapat alokasi Bantuan Pemerintah beserta penerima Bantuan Pemerintah untuk menelusuri akar permasalahan dari prosedur SPJ/LPJ dimaksud.

        "Melalui kegiatan ini kami ingin mengetahui permasalahan teknis maupun non teknis yang dirasakan satker terkait penyampaian SPJ/LPJ,kalau perlu simplifikasi lagi boleh nanti diusulkan”. Demikian disampaikan Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bali saat membuka FGD Penyederhanaan SPJ/LPJ Bantuan Pemerintah di Basemen GKN I Denpasar pada hari Rabu, 6 September 2017.  Antusiasme peserta tampak terlihat selama pelaksanaan FGD. Informasi yang disampaiakan oleh K/L maupun penerima Bantuan Pemerintah tergali dengan baik karena antara K/L sebagai pemberi Bantuan Pemerintah, penerima Bantuan Pemerintah dan KPPN Denpasar dapat mengemukakan kondisi riil di lapangan beserta permasalahan yang terjadi.        

       Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan FGD tersebut menunjukkan bahwa SPJ/LPJ pada dasarnya sudah sederhana dan tidak menyulitkan baik K/L maupun penerima Bantuan Pemerintah. Hanya saja K/L maupun sebagian penerima Bantuan Pemerintah belum mendapat informasi yang cukup terkait SPJ/LPJ dan masih perlu bimbingan teknis yang intensif. Beberapa hambatan/kendala terkait Bantuan Pemerintah lebih terdeteksi pada proses penyaluran seperti lambatnya juknis diterima satker di daerah dan proses pengadaan barang/jasa Bantuan Pemerintah. Pada kesempatan ini pula Kepala KPPN Denpasar menyampaikan kembali simplifikasi/penyederhanaan SPJ/LPJ untuk me-refresh pengetahuan K/L maupun penerima Bantuan Pemerintah tentang aturan-aturan pelaksanaan Bantuan Pemerintah sekaligus menyampaikan progres perkembangan simplifikasi/penyederhanaan SPJ/LPJ pada semester I tahun 2017.

Kontributor : Tim Kehumasan / BIdang PPA I

   

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search