Gedung Keuangan Negara I Denpasar
Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon Denpasar

Press Release: Realisasi APBN di Provinsi Bali s.d. 30 April 2025

Denpasar, Mei 2025 – Pada triwulan I tahun 2025, perekonomian regional Bali mencatat pertumbuhan sebesar 5,52% secara tahunan (yoy), meskipun mengalami kontraksi sebesar 4,38% dibandingkan triwulan sebelumnya (q-o-q). Tingkat inflasi di Provinsi Bali pada April 2025 tercatat sebesar 2,3% (yoy) dan masih dalam rentang target 2,5%±1. Neraca perdagangan di wilayah Bali menunjukkan kondisi surplus US$31,81 juta, meskipun ekspor mengalami penurunan sebesar 0,42% (yoy) dan impor juga turun tipis sebesar 0,06% (yoy). Di sisi lain, pendapatan dari sektor perpajakan tetap mencatat pertumbuhan positif, mencerminkan ketahanan aktivitas ekonomi domestik. Namun demikian, belanja pemerintah pusat serta penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mengalami kontraksi. Penurunan belanja pemerintah pusat, khususnya belanja kementerian/lembaga (K/L), disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional. 

Kinerja Pelaksanaan APBN Regional Bali hingga April 2025 

Pendapatan APBN di Regional Bali hingga April 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 4,63% secara tahunan (yoy) dengan realisasi mencapai Rp6.949,51 miliar. Pertumbuhan ini didorong oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang menjadi kontributor utama dari kelompok Pajak Dalam Negeri, dengan realisasi Rp3.747,20 miliar atau meningkat 8,77% (yoy). Penerimaan PPh ini didominasi oleh PPh Pasal 25/29 Badan, yang mencerminkan peningkatan pembayaran pajak oleh wajib pajak badan, terutama dari sektor penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman. Selain itu, penerimaan dari kategori pajak lainnya mengalami lonjakan signifikan sebesar 6.556,66% (yoy), yang disebabkan oleh munculnya jenis penerimaan baru yaitu Deposit Pajak yang belum tercatat pada tahun 2024. 

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai di Provinsi Bali hingga April 2025 masih didominasi oleh Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar 86,47%, disusul oleh Bea Masuk sebesar 11,69%, dan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 1,37%. Nilai impor selama periode ini mengalami penurunan sebesar 13,23% (yoy), dipengaruhi oleh tidak adanya kegiatan importasi beras.  

Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kontraksi sebesar 12,33% (yoy) dengan realisasi mencapai Rp1.439,20 miliar. Kontraksi terdalam terjadi pada PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU), yang menurun seiring dengan berkurangnya aktivitas operasional akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan pada sejumlah BLU di wilayah Bali.  

Sementara itu, realisasi belanja negara hingga April 2025 menunjukkan kontraksi sebesar 12,16% (yoy) dengan nilai Rp6.630,75 miliar. Penurunan belanja ini dipengaruhi oleh penurunan signifikan pada Belanja Modal dan Belanja Barang, yang masing-masing menurun sebesar 86,83% dan 43,09% (yoy). Kondisi ini merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional. Selain itu, Belanja Bantuan Sosial (Bansos) juga mengalami perlambatan yang disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu penurunan pagu bansos Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) sesuai kebijakan terbaru Kementerian Sosial yang memusatkan distribusi alat bantu disabilitas hanya di Sentra Terpadu (Eselon II), serta proses verifikasi aktif rekening mahasiswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) oleh satuan kerja penerima anggaran bansos guna meminimalisir retur akibat rekening tidak aktif atau kesalahan data penerima. Beberapa belanja barang pendukung bansos turut terdampak kebijakan efisiensi dan masih menunggu arahan teknis dari unit eselon I. 

Pemanfaatan belanja pemerintah pusat  antara lain digunakan untuk: 

  • Belanja Pegawai, mencapai Rp1,57 triliun atau tumbuh 4,1% (yoy), digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN/TNI/Polri. Peningkatan belanja pegawai  disebabkan oleh bertambahnya jumlah personel pada satuan kerja POLRI dan Kementerian Pertahanan di wilayah Bali. 
  • Belanja Barang, antara lain: Kementerian Pertahanan sebesar Rp37,68 miliar untuk pengesahan SP3B BLU Belanja Barang Satker Rumkit TK II Udayana; Kementerian Perhubungan sebesar Rp31,27 miliar untuk layanan angkutan jalan perintis, pergeseran gardu PLN, serta pengujian dan komisioning instalasi kelistrikan; Kementerian Kesehatan sebesar Rp276,69 miliar untuk pengesahan SP3B BLU Satker RSUP Prof. Ngoerah; dan Kepolisian RI sebesar Rp128,30 miliar untuk pengesahan SP3B BLU Satker Rumkit Bhayangkara Denpasar. 
  • Belanja Modal, antara lain: Kementerian Pertahanan sebesar Rp13,14 miliar untuk pembangunan rumah dinas Yonarmed 20/BY; Kementerian Perhubungan sebesar Rp6,74 miliar untuk pengadaan dan pemasangan APJ Tenaga Surya serta pagar pengaman jalan Terminal End Lengkung; dan Kementerian Agama sebesar Rp11,89 miliar untuk pembayaran uang muka pembangunan gedung akademik Kampus Kresna dan Kampus Menjangan. 
  • Belanja Bantuan Sosial (Bansos), antara lain: Kementerian Agama sebesar Rp9,90 miliar untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang MIN, MTs, dan MAN; serta Kementerian Sosial sebesar Rp48 juta untuk bantuan alat bagi penyandang disabilitas. 

Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, telah terealisasi sebesar Rp0,29 miliar. Di sisi lain, terdapat pertumbuhan signifikan pada Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 93,14% (yoy) dan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang melonjak sebesar 98,85% (yoy). Kenaikan Dana Insentif Fiskal ini didorong oleh percepatan penerbitan rekomendasi penyaluran oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). 

Kinerja Pelaksanaan APBD Regional Bali hingga April 2025 

Pendapatan Daerah 

Total pendapatan daerah seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Bali pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp33,11 triliun, meningkat 5,93% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan target ini utamanya didorong oleh kenaikan proyeksi Pajak Daerah, seiring dengan pemulihan dan stabilitas sektor pariwisata Bali. Hal ini tercermin dari jumlah wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2024 yang telah melampaui capaian tahun 2019 (sebelum pandemi). Hingga 30 April 2025, pendapatan daerah telah terealisasi sebesar Rp9,39 triliun atau mencapai 28,37% dari target, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 29,37% secara tahunan (yoy). PAD masih menjadi sumber utama pendapatan daerah di Bali, menyumbang sekitar 58% dari total pendapatan provinsi. Namun demikian, beberapa komponen utama PAD seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mengalami kontraksi. Selain itu, Provinsi Bali mencatatkan penerimaan dari Pungutan Wisatawan Asing sebesar Rp99,36 miliar atau 30,57% dari target tahunan sebesar Rp325 miliar. Penerimaan ini termasuk dalam kategori Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. 

Di tingkat kabupaten/kota, penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mendominasi pajak daerah dengan nilai mencapai Rp2,27 triliun. PBJT ini mencakup pajak atas konsumsi makanan dan minuman, listrik, jasa perhotelan, parkir, serta jasa kesenian dan hiburan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 30,69% (yoy), yang didorong oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sebaliknya, penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami penurunan tajam sebesar 23,87%. Tahun 2025 juga menjadi awal diberlakukannya kebijakan opsen pajak di tingkat daerah, yang memberikan ruang baru bagi optimalisasi pendapatan daerah. 

Belanja Daerah 

Anggaran belanja daerah tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp35,04 triliun, meningkat 7,39% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan alokasi terbesar secara nominal terjadi pada Belanja Operasi, yang naik sebesar Rp1,35 triliun. Sampai dengan akhir April 2025, realisasi belanja daerah mencapai Rp6,32 triliun atau 18,04% dari pagu anggaran, tumbuh 7,51% (yoy). Realisasi belanja ini masih didominasi oleh Belanja Operasi yang mencapai Rp5,07 triliun atau 21,13% dari pagu, meningkat 9,54% (yoy). Sementara itu, Belanja Modal mengalami kontraksi sebesar 8,26%. Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga mengalami pertumbuhan tinggi sebesar 54,96%, dan Belanja Transfer tumbuh sebesar 0,74%. 

Kemandirian Fiskal 

Rasio kemandirian fiskal Pemerintah Daerah Provinsi Bali tercatat sebesar 58,46%. Tingginya rasio ini mencerminkan ketergantungan yang relatif rendah terhadap transfer dari pemerintah pusat, yang didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat, terutama dari sektor pariwisata sebagai tulang punggung utama perekonomian Bali. 

Kinerja Penyaluran Kredit Program di Provinsi Bali hingga 30 April 2025 

Hingga 30 April 2025, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya di Provinsi Bali mencapai Rp3,25 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 45 ribu debitur. Plafon KUR yang ditetapkan untuk Bali tahun ini berdasarkan Nota Dinas Direktur SM I DJPb Nomor ND-114/PB.4/2025 tanggal 30 Januari 2025 adalah sebesar Rp10,84 triliun. 

Sebagian besar penyaluran kredit program tersebut mengalir ke sektor perdagangan besar dan eceran, yang menyumbang 40,83% dari total penyaluran. Dari sisi skema, skema mikro mendominasi dengan nilai penyaluran sebesar Rp1,85 triliun kepada 37 ribu debitur. 

Dilihat dari sebaran wilayah, nilai penyaluran tertinggi tercatat di Kota Denpasar dengan total Rp554 miliar. Sementara itu, jumlah debitur terbanyak berada di Kabupaten Buleleng, dengan total 7.742 debitur penerima kredit. 

Kinerja penyaluran ini menunjukkan dukungan pembiayaan yang kuat bagi pelaku usaha kecil, khususnya di sektor perdagangan, serta tersebarnya manfaat program hingga ke daerah-daerah dengan populasi UMKM yang tinggi. 

Sebagai penutup, Kementerian Keuangan Regional Bali akan terus meningkatkan koordinasi dan menguatkan sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan menjaga pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun guna mendukung pembangunan Bali. Untuk itu, diperlukan perhatian seluruh pihak terkait agar terus mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan prinsip value for money. Dengan demikian, diharapkan perekonomian khususnya di Provinsi Bali semakin pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search