Serang, djpbn.kemenkeu.go.id. “Piloting SAKTI merupakan amanat Menteri Keuangan dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 942/KMK.05/2017 yang pada tahun ini harus bisa diimplementasikan di seluruh lingkungan Kementerian Keungan,” demikian sambutan Tardin Hidayat, Plt. Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten. Hal tersebut itu disampaikan dalam kesempatan Focus Group Discussion (FGD) antar-instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai di wilayah Banten.
FGD diselenggarakan pada 14 September 2018 di Ruang Rapat Kanwil DJPb Banten dalam rangka persiapan penerapan piloting Aplikasi SAKTI tahap IIIC. Komitmen untuk menyukseskan piloting SAKTI di Banten dibangun bersama dan dituangkan dalam piagam komitmen bersama. Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kakanwil DJPb Provinsi Banten, bersama Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Serang, Indah Sri Widayati, dan Kepala Subbagian TU dan Keuangan Kanwil DJPB Banten, Lies Palupi Nuryuhaeni. Penandatanganan ini dilakukan mewakili seluruh peserta dan satker yang hadir. Piagam ini juga merupakan wujud sinergi antar-instansi vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Banten untuk menyukseskan program yang telah ditetapkan.
Acara diisi dengan pemaparan dari DJPb dengan materi Overview Aplikasi SAKTI dengan moderator Syafrial, Kabid Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal dengan narasumber adalah Henryco Sabam Parlinggoman. Setelah pemaparan dilakukan diskusi dan tanya jawab untuk lebih memahami aplikasi ini. FGD ini juga dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengamanan Usaha Penerimaan Negara dengan narasumber Ulung Umbardi, Kepala Seksi Supervisi Proses Bisnis.
Dengan implementasi tahap IIIC ini maka berarti seluruh satuan kerja jajaran Kementerian Keuangan telah menggunakan aplikasi SAKTI. Suksesnya tahap ini akan menentukan langkah selanjutnya yaitu implementasi pada satker-satker non-Kementerian Keuangan di tahap berikutnya. Kesuksesan Piloting SAKTI tahap IIIC akan diukur dari keberhasilan penggunaan aplikasi ini dalam suatu periode anggaran. Dalam jangka pendek, goal yang diharapkan adalah terbayarnya gaji Januari 2019 PNS di lingkungan DJP dan DJBC. Upaya menyukseskan selain FGD ini adalah dengan dilakukan End User Training (EUT) dan pendampingan.
SAKTI merupakan satu aplikasi yang akan menggantikan tujuh aplikasi existing. Aplikasi ini digunakan satuan kerja (instansi) pengguna dana APBN untuk penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporannya. Pelaksanaan piloting tahap III menggunakan topologi aplikasi multi-satker, multi-user, dan single data base. Aplikasi SAKTI memiliki beberapa keunggulan diantaranya kemudahan monitoring, jaminan keamanan transaksi, konsolidasi laporan keuangan secara otomatis, dan less paper yang ramah lingkungan.
kontributor: Henryçong