- Uncategorised
- Dilihat: 8599
Halaman Masih Kosong
Mohon Maaf, Halaman ini masih dalam tahap pengembangan
Silakan gunakan menu lain dulu yaaa
Mohon Maaf, Halaman ini masih dalam tahap pengembangan
Silakan gunakan menu lain dulu yaaa

Dalam rangka penguatan peran kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist dan representasi Kementerian Keuangan di Daerah, salah satu tugas Kanwil DJPb Provinsi Banten adalah penyusunan Government Finance Statistic (GFS).
Nah, apa itu GFS?
Government Finance Statistics (GFS) atau yang dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Statistik Keuangan Pemerintah adalah laporan manajerial yang menyediakan informasi untuk pengambilan kebijakan/keputusan.
Berikut informasi singkat mengenai Government Finance Statistics (GFS) Periode Unaudited Tahun 2021 Kanwil DJPb Provinsi Banten, Laporan GFS Kanwil DJPb Provinsi Banten secara lengkap dapat dilihat pada tautan berikut ini unduh
POTRET MAKRO EKONOMI DAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DI PROVINSI BANTEN
TRIWULAN II TAHUN 2021
Sebagai instrumen fiskal yang dikelola oleh Pemerintah, APBN dan APBD harus dapat diformulasikan secara tepat untuk mendorong pertumbuhan, pembangunan, dan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya, APBN dan APBD sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro baik tingkat nasional maupun global. Untuk level daerah yang perlu diperhatikan adalah laju dan tingkat Produk Domestik Bruto Regional (PDRB), dan indikator lainnya yang menunjukan kemandirian daerah dalam menghimpun penerimaan dan mengalokasikan belanjanya dalam APBD.
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Banten triwulan II tahun 2021 tumbuh 0,27 persen (q-to-q). Struktur PDRB triwulan II 2021 masih didominasi kelompok sektor tersier yang mencapai 48,72 persen, sektor sekunder 45,06 persen dan sektor yang mendayagunakan sumber-sumber alam hanya mencapai 6,22 persen
Tren tingkat inflasi bulanan yang rendah di Banten sejak awal tahun 2021 berkisar 0 persen sampai dengan dibawah 0,5 persen merupakan dampak pandemi yang masih belum jelas berakhirnya, bahkan pada bulan Juni 2021 di Provinsi Banten mengalami deflasi sebesar 0,17 persen. Penyebab paling dominan terjadinya deflasi akibat turunnya indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Beberapa indikator kesejahteraan menunjukkan kondisi variatif, dimana tingkat pengangguraan (TPT) di Provinsi Banten berdasarkan rilis BPS pada Februari 2021 sebesar 9,01 persen, di atas angka nasional sebesar 6,26 persen, namun angka TPT tersebut lebih rendah dari target/proyeksi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Banten TA 2021 sebesar 10,10 persen. Nilai Tukar Petani (NTP) Banten sejak awal tahun 2021 sampai triwulan II-2021 menunjukkan penurunan setiap bulannya, pada bulan April dan Mei NTP Banten berada di posisi empat di antara provinsi di pulau Jawa, kemudian turun ke urutan lima pada bulan Juni 2021.
Realisasi pendapatan negara di Banten pada Triwulan II tahun 2021 sebesar Rp23.186,42 miliar atau 38,63 persen dari target, menurun sebesar 18,35 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. Dampak pandemi COVID-19 yang masih berlangsung di tahun 2021, bahkan munculnya virus varian baru yang lebih cepat menular disinyalir merupakan faktor pendorong diturunkannya target penerimaan negara menjadi lebih realistis. Realisasi belanja negara sampai dengan Triwulan II Tahun 2021 sebesar Rp12,56 atau 45,61 persen dari target, menurun 0,40 persen dai periode triwulan II-2020
Realisasi pendapatan APBD se-Provinsi Banten Triwulan II tahun 2021 sebesar Rp17.224,84 miliar atau 52,20 persen dari target, tumbuh 13,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Sedangkan realisasi belanja triwulan II tahun 2021 sebesar Rp11.393,59 miliar atau 29,51 persen dari target dengan realisasi belanja modal baru mencapai 8,80 persen.
Jika ditinjau dari hasil analisis proporsi dan perbandingan, pendapatan konsolidasian mengalami tumbuh 12,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Sedangkan realisasi belanja negara konsolidasian mencapai Rp16,675,01 miliar tumbuh 6,88 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 (y-o-y). Pendapatan konsolidasian triwulan II tahun 2021 didominasi oleh pendapatan perpajakan 92,35 persen, pendapatan bukan pajak 7,65 persen, dan pendapatan hibah 0 persen. Sementara dari sisi belanja konsolidasian, belanja konsolidasian Banten didominasi oleh belanja operasional sebesar Rp13,85 triliun atau 88,42 persen, sedangkan belanja modal sebesar Rp1,81 triliun atau 11,58 persen dari total belanja konsolidasian, atau naik 40,46 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
Demikian potret singkat kondisi makro ekonomi dan keuangan pemerintah pusat dan daerah di Banten pada Triwulan II tahun 2021. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat melalui link KFR22021.
Sebagai instrumen fiskal yang dikelola oleh Pemerintah, APBN dan APBD harus dapat diformulasikan secara tepat untuk mendorong pertumbuhan, pembangunan, dan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya, APBN dan APBD sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro baik tingkat nasional maupun global. Untuk level daerah yang perlu diperhatikan adalah laju dan tingkat Produk Domestik Bruto Regional (PDRB), dan indikator lainnya yang menunjukan kemandirian daerah dalam menghimpun penerimaan dan mengalokasikan belanjanya dalam APBD.
Pada tahun 2019, untuk wilayah Banten lima dari enam indikator ekonomi makro yang ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Persentase Penduduk Miskin, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Gini Ratio dan Inflasi. Sementara untuk Laju Pertumbuhan Ekonomi belum mencapai target yang ditetapkan walaupun capaiannya melampaui capaian nasional.

Tren positif pertumbuhan ekonomi Banten sejalan dengan meningkatnya alokasi dan realisasi APBN. Realisasi pendapatan pemerintah pusat tahun 2019 Rp46.957,11 miliar meningkat Rp1.624,68 miliar atau tumbuh 3,58% dibandingkan tahun 2018 (Rp45.332,43 miliar).Penerimaan perpajakan pemerintah pusat tahun 2019 sebesar Rp44,67 triliun sedangkan penerimaan PNBP sebesar Rp2,28 triliun, sehingga surplus APBN di Banten sebesar Rp23,36 triliun meningkat 13,47 persen dibandingkan tahun 2018.
Alokasi anggaran pemerintah pusat untuk wilayah Banten sebesar Rp11,95 triliun, meningkat 13,31% dibandingkan tahun 2018. Peningkatan ini sebagai akibat dari meningkatnya alokasi belanja modal sebesar 46,84%. Berbanding terbalik dengan meningkatnya alokasi anggaran, prosentase penyerapaan anggaran belanja modal di wilayah Banten merupakan tingkat penyerapan terendah selama tiga tahun terakhir walaupun secara total keseluruhan prosentase penyerapan belanja pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018.

Dari sisi pelaksanaan APBD, alokasi dan realisasi APBD lingkup Provinsi Banten dalam tren membaik. Realisasi pendapatan meningkat 7,29% dibandingkan tahun 2018. Tercapainya target pendapatan ini didukung komponen pendapatan daerah, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 43,69%, pendapatan transfer (52,97%), dan Lain-Lain PAD yang Sah (3,34%). Tingkat kemandirian keuangan daerah di Provinsi Banten cukup baik dengan didukung PAD yang melebihi pendapatan transfer dana perimbangan pada tiga daerah, yaitu : Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dari sisi APBD, porsi alokasi anggaran berdasarkan fungsi memperlihatkan bahwa terdapat empat fungsi dengan alokasi terbesar, yaitu Fungsi Pelayanan Umum (35,08%), Pendidikan (26,05%), Perumahan dan Fasilitas Umum (15,15%), serta Kesehatan (13,43%). Dari empat fungsi ini mengindikasikan bahwa Pemerintah daerah di Banten menitikberatkan APBD untuk pelayanan masyarakat, pendidikan, pembangunan dan infrastruktur.
Realisasi Belanja Daerah tahun 2019 mencapai Rp31.990,13 miliar atau 89,51% dari pagu. Realisasi ini kontribusi terbesarnya berasal dari belanja operasional (pegawai, barang, hibah dan bansos) yaitu 78,30%, diikuti belanja modal 21,50% dan belanja tidak terduga 0,20%.
Jika ditinjau dari hasil analisis proporsi dan perbandingan, pendapatan konsolidasian mengalami peningkatan sebesar 5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan konsolidasian didominasi oleh pendapatan perpajakan 90,86%, pendapatan bukan pajak 7,26%, dan pendapatan hibah 1,88%. Sementara dari sisi belanja konsolidasian yang realisasinya mencapai Rp45,16 triliun, komposisi belanja didominasi oleh belanja pegawai dan barang yang berasal dari anggaran Pemerintah Daerah. Hal ini dilihat berdasarkan komposisinya dimana sebesar 67,80% belanja dari pemerintah daerah dan 32,20% dari pemerintah pusat. Ini artinya bahwa belanja pemerintah daerah menjadi motor penggerak pertumbuhan perekonomian regional Banten.
Demikian potret singkat kondisi makro ekonomi dan keuangan pemerintah pusat dan daerah di Banten pada tahun 2019. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat di sini.

Dalam rangka penguatan peran kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist dan representasi Kementerian Keuangan di Daerah, salah satu tugas Kanwil DJPb Provinsi Banten adalah penyusunan Government Finance Statistics (GFS).
Nah, apa itu GFS?
Government Finance Statistics (GFS) atau yang dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Statistik Keuangan Pemerintah adalah laporan manajerial yang menyediakan informasi untuk pengambilan kebijakan/keputusan.
Berikut informasi singkat mengenai Government Finance Statistics (GFS) Periode Preliminary Tahun 2021 Kanwil DJPb Provinsi Banten, Laporan GFS Kanwil DJPb Provinsi Banten secara lengkap dapat dilihat pada tautan berikut ini unduh
Sebagai instrumen fiskal yang dikelola oleh Pemerintah, APBN dan APBD harus dapat diformulasikan secara tepat untuk mendorong pertumbuhan, pembangunan, dan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya, APBN dan APBD sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro baik tingkat nasional maupun global. Untuk level daerah yang perlu diperhatikan adalah laju dan tingkat Produk Domestik Bruto Regional (PDRB), dan indikator lainnya yang menunjukan kemandirian daerah dalam menghimpun penerimaan dan mengalokasikan belanjanya dalam APBD.
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Banten pada tahun 2020 mengalami kontraksi 3,38 persen (c-to-c). Kontraksi tersebut adalah yang tertinggi diantara enam Provinsi yang ada di Pulau Jawa. Kondisi penurunan menggambarkan dampak domino pandemi Covid-19 terhadap perekonomian global dan nasional, sehingga Banten ikut terkena imbasnya.
Inflasi di Banten sebesar 1,45 persen (yoy) lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional (1,68 persen). Di tahun 2020 ini tren kenaikan inflasi pada momen bulan Ramadhan dan Idul Fitri tidak terjadi karena adanya kebijakan pemerintah berupa pembatasan sosial yang melarang pergerakan masyarakat untuk mudik lebaran.
Beberapa indikator kesejahteraan menunjukkan kondisi variatif, dimana terdapat perbaikan kualitas hidup yang tercermin pada nilai IPM sebesar 72,45 diatas rata-rata nasional (71,94), terjadi peningkatan penduduk miskin secara yoy pada September 2020 sebesar 33,71 persen, dan peningkatan rasio gini pada September 2020 sebesar 0,002 poin dibandingkan Maret 2020.
Realisasi pendapatan negara di Banten pada tahun 2020 sebesar Rp41.550,36 miliar atau 78,20 persen dari target, menurun sebesar 11,51 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, penurunan terjadi di seluruh jenis penerimaan perpajakan dalam negeri. Situasi Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB merupakan faktor utama penyebab penurunan tersebut. Sedangkan realisasi belanja negara di Banten sebesar Rp26.336,46 miliar atau 96,19 persen dari pagu.
Realisasi pendapatan agregat APBD se-Provinsi Banten tahun 2020 sebesar Rp31.101,24 miliar atau 99,25 persen dari target, lebih rendah 14,12 persen dibandingkan tahun 2019. Sedangkan realisasi belanja agregat tahun 2020 sebesar Rp30.822,59 miliar atau 91,22 persen dari pagu.
Jika ditinjau dari hasil analisis proporsi dan perbandingan, pendapatan konsolidasian mengalami penurunan sebesar 11,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan konsolidasian didominasi oleh pendapatan perpajakan 90,86 persen, pendapatan bukan pajak 7,56 persen, dan pendapatan hibah 2,38 persen. Menurunnya kinerja penerimaan pajak tahun 2020 dipengaruhi adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimbas pada berkurangnya kegiatan perekonomian yang berarti berkurangnya juga pendapatan perpajakan. Sementara dari sisi belanja konsolidasian, Belanja konsolidasian Banten didominasi oleh belanja operasional sebesar Rp28.147,57 miliar atau 68,67 persen, sedangkan belanja modal sebesar Rp6.266,86 miliar atau 15,26 persen dari total belanja konsolidasian. Bila dibandingkan antara tahun 2019 dengan tahun 2020, belanja modal turun Rp2.574,29 miliar. Hal ini sebagai akibat dari adanya refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.
Demikian potret singkat kondisi makro ekonomi dan keuangan pemerintah pusat dan daerah di Banten pada tahun 2020. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat disini.
Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Tujuan dari penyaluran DAK Fisik antara lain:



by: Bidang PPA2 - Kanwil DJPb Banten

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402