Yogyakarta, 17 November 2022
Kanwil DJPb DIY menyelenggarakan Forum Diskusi Kamis Pahingan (17/11) yang dihadiri 46 satuan kerja lingkup Kanwil DJPb DIY
Berbeda dari kegiatan sosialisasi pada umumnya, tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut merupakan pokok bahasan yang banyak ditanyakan oleh satker atau merupakan usulan terbanyak dari satker, dihadiri oleh satker yang berminat pada tema dimaksud, serta berlangsung dalam format yang didominasi diskusi dan sharing. Pada periode kali ini, tema yang diangkat adalah “Standar Biaya Masukan (SBM) 2023”.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran I, Rochmadi Hendrocahyono mengharapkan satker mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai SBM 2023, dan saling memberikan solusi. SBM dalam pelaksanaan anggaran berfungsi sebagai batas tertinggi, yaitu besaran biaya yang tidak dapat dilampaui.
SBM juga berfungsi sebagai estimasi, yaitu prakiraan besaran biaya yang dapat dilampaui dengan mempertimbangkan harga pasar, proses pengadaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ketersediaan alokasi anggaran, serta prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas.
Dalam sesi diskusi dengan narasumber Lestari, selaku Treasury Management Representative dan Agus Ilhami sebagai moderator, berbagai permasalahan terkait penerapan SBM 2023 dikemukakan oleh satker, terutama terkait perjalanan dinas, dan honorarium.