
Yogyakarta, 13 Maret 2026 - Peringatan Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang jatuh pada 13 Maret 2026 menjadi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen menjaga nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta yang berakar dari sejarah, budaya, dan konstitusi. Hal tersebut menjadi semangat dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD DIY memperingati Hari Jadi DIY yang digelar di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta pada Jumat (13/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Ketua DPRD DIY, Nuryadi. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY), Taukhid turut hadir mengenakan busana gagrak Yogyakarta bernuansa biru.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD DIY, Nuryadi menjelaskan Hari Jadi DIY lahir dari perjalanan sejarah panjang, termasuk komitmen Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang menyatakan Yogyakarta berdiri di belakang Republik Indonesia pada awal kemerdekaan. Ia mengatakan latar belakang sejarah tersebut menjadi dasar lahirnya status keistimewaan Yogyakarta yang kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, termasuk dukungan anggaran melalui Dana Keistimewaan (Danais) untuk menjaga dan mengembangkan nilai-nilai keistimewaan.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam pidatonya menegaskan peringatan Hari Jadi DIY merupakan momentum untuk meneguhkan nilai historis, kultural, dan konstitusional yang menjadi fondasi keistimewaan Yogyakarta. Menurut Sri Sultan, keistimewaan Yogyakarta lahir dari perjalanan sejarah, kesetiaan kepada bangsa serta komitmen untuk mengamalkan nilai "hamemayu hayuning bawana" demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan kehidupan bersama.
Pada peringatan Hari Jadi ke-271 DIY, Pemerintah Daerah DIY mengusung tema “Mulat Sarira, Jumangkah Jantraning Laku”. Tema tersebut menggambarkan ajakan untuk melakukan refleksi diri, berani melangkah maju serta konsisten dalam menata masa depan pembangunan daerah.




