JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Mengawal Kualitas Pelaporan Keuangan Negara dari Hulu ke Hilir untuk APBN yang Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat

 

Yogyakarta, 26 Mei 2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) melalui Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) melaksanakan "Rapat Koordinasi dan Sinergi Optimalisasi Pelaporan Keuangan dan Rekonsiliasi Satuan Kerja" pada Selasa (26/5/2026). Rapat yang digelar secara daring itu dihadiri oleh seluruh KPPN lingkup DIY yakni KPPN Yogyakarta, KPPN Wates, dan KPPN Wonosari sebagai komitmen Kanwil DJPb DIY untuk mengawal kualitas pelaporan keuangan negara dari hulu ke hilir agar APBN menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb DIY, Pudji Ardi Susatyo Achmadi memaparkan evaluasi implementasi Perdirjen 10/PB/2024 tentang petunjuk teknis penyusunan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah (LSKP) sektor korporasi publik. Ia berharap KPPN lingkup DIY dapat mengoptimalkan data BUMD untuk meningkatkan perannya sebagai financial advisor.

 

"Beberapa alternatif output-nya adalah menyusun rekapitulasi data BUMD yang berisi data neraca dan rugi/laba sehingga dapat mengidentifikasi kinerja keuangan dan sustainabilitas BUMD. Selain itu, KPPN juga dapat memberikan advisory kepada pemerintah daerah terkait laporan keuangan BUMD agar sesuai dengan standar akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah," ujar Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb DIY.

 

Rapat kemudian dilanjutkan dengan membahas reviu laporan keuangan dan kriteria penilaian analisis keuangan bendahara umum negara (BUN), monitoring rekonsiliasi satuan kerja (satker) periode April 2026 serta teknik penulisan laporan yang efektif. Rapat berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menghasilkan kesepakatan konkret, di antaranya kewajiban melengkapi penyampaian data BUMD, percepatan pengunggahan kertas kerja ke aplikasi SIKRI serta penyelesaian anomali rekonsiliasi yang masih dalam proses penanganan.

 

Kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, mendorong sinergi antara Kanwil DJPb DIY dan KPPN serta memperkuat peran kantor vertikal sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara di wilayah DIY. Melalui kegiatan koordinasi yang rutin dan terstruktur seperti ini, Kanwil DJPb DIY terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas seluruh satuan kerja di bawah koordinasinya serta memastikan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan kebijakan nasional demi terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang optimal.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search