JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Akselerasi Pembiayaan untuk UMKM, Kanwil DJPb DIY Gelar FGD Penyaluran KUR Semester I Tahun 2026

 

Yogyakarta, 23 Juni 2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Semester I Tahun 2026 secara daring pada Selasa (23/6/2026). Forum ini menjadi wadah penguatan sinergi dan mengevaluasi efektivitas instrumen kebijakan fiskal di daerah agar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, utamanya bagi UMKM.

 

Perlu diketahui, forum strategis ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah lingkup DIY, pimpinan lembaga perbankan penyalur KUR di wilayah DIY serta KPPN lingkup DIY. Dalam opening speech-nya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Taukhid menyampaikan peran KUR sangat krusial dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklusif serta sejalan dengan agenda strategis Asta Cita guna memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Dalam kurun waktu 2016 sampai dengan 2026, telah dilakukan akad kredit kepada 1,16 juta debitur dengan jumlah penyaluran sebesar Rp45,7 triliun.

 

Ia mengungkapkan dukungan pembiayaan yang kuat pada sektor UMKM ini turut menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan I 2026 yang tumbuh impresif sebesar 5,84% (yoy), berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Meski demikian, Taukhid menekankan bahwa tingginya angka penyaluran bukanlah capaian akhir.

 

"Keberhasilan KUR tidak hanya diukur dari besarnya nominal yang disalurkan, melainkan dari sejauh mana program ini mampu meningkatkan kapasitas usaha, menciptakan lapangan kerja baru, meminimalkan risiko kredit bermasalah, dan mendorong pelaku usaha mikro naik kelas," tutur Taukhid.

 

FGD kali ini menghadirkan 2 narasumber utama yang memberikan perspektif komprehensif mengenai kebijakan dan dampak penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Narasumber pertama, Amela Erliana dari Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI) DJPb memaparkan aspek regulasi berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kebijakan Penyaluran KUR Tahun 2026.

 

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada DIY yang selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu wilayah paling aktif dalam berkontribusi mengunggah data calon debitur potensial pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Kontribusi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

 

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Eling Priswanto menyampaikan pandangan dari perspektif daerah terkait dampak nyata penyaluran KUR terhadap struktur perekonomian regional DIY. Beliau menjelaskan Pemerintah Daerah DIY terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab tantangan legalitas dan permodalan usaha mikro antara lain melalui integrasi data pelaku usaha pada platform SiBakul Jogja ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan.

Selain itu, Pemda DIY juga mendorong optimalisasi pengajuan KUR secara mandiri melalui portal kur.jogjaprov.go.id. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat semakin memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sekaligus memperkuat peran KUR dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Sebagai tindak lanjut dan rekomendasi ke depan, Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY berharap agar dibentuk forum koordinasi lanjutan yang membahas hal-hal bersifat teknis secara intensif dengan melibatkan perbankan sebagai penyalur serta otoritas terkait seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah penajaman ini dinilai penting mengingat program pembiayaan KUR memerlukan akselerasi yang nyata demi mewujudkan perekonomian masyarakat Jogja yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Melalui kolaborasi erat antara DJPb sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan, target penyaluran kredit program pemerintah diharapkan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat luas.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search