JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

 

Termasuk Kategori “Sangat Tinggi”, IPM DIY 2022 Capai 80,64%

Oleh : Tengku Yustisia Abdul Rahman (Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta)

 

Sumber daya manusia dan teknologi merupakan faktor penting untuk menentukan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Sumber daya manusia yang baik akan meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerja pada suatu wilayah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Sumber daya manusia mencakup beberapa faktor yang dimiliki individu di suatu wilayah. Kondisi pembangunan manusia pada suatu wilayah dapat diukur menggunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

IPM yang dalam pengukurannya mencakup kualitas bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan penduduk (pendapatan penduduk). Tren dari tahun 2005 sampai dengan 2011 menunjukkan bahwa IPM baik di tingkat nasional maupun DIY cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2009 IPM DIY sebesar 75,23 sedangkan nasional sebesar 71,76. Untuk DIY baik pada tahun 2009 maupun 2010 menduduki posisi keempat nasional. Pada tahun 2010, IPM DIY sebesar 75,77, sedangkan IPM nasional 72,27. IPM DIY tahun 2011 sebesar 76,32, juga lebih tinggi dibandingkan capaian nasional pada tahun yang sama yang besarnya 72,77. Pada Tahun 2012 IPM DIY sebesar 76,75 dan Nasional sebesar 73,29. 

IPM menurut Kabupaten/Kota di DIY tahun 2012 menunjukkan bahwa Kota Yogyakarta menduduki peringkat ke-1 dengan angka 80,24. Kabupaten dengan angka IPM yang relatif tinggi yaitu Kabupaten Sleman dengan angka 79,31. Sementara itu, tiga kabupaten lain dengan angka IPM yang relatif masih rendah adalah Kabupaten Bantul (75,58), Kulon Progo (75,33) dan Kabupaten Gunungkidul (71,11).

IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat/penduduk. Tahun 2022 IPM di DIY mencapai 80,64 (kategori sangat tinggi). Capaian ini tumbuh lebih cepat 0,52 persen (bertambah 0,42 poin) dibandingkan pertumbuhan tahun 2021 sebesar 80,22. Capaian tersebut juga lebih tinggi dari capaian IPM nasional yang tercatat sebesar 72,91. Secara nasional posisi IPM DIY berada pada urutan kedua paling tinggi setelah DKI Jakarta dan berada di kelompok IPM sangat tinggi. 

Pasca pandemi COVID-19, IPM DIY cenderung mengalami kenaikan. Bahkan selama 2 tahun terakhir, yaitu tahun 2021 dan 2022, IPM DIY tercatat diatas 80 poin. Hal tersebut menjadikan DIY sebagai salah satu propinsi dengan nilai IPM berstatus “Sangat Tinggi” di Indonesia Bersama DKI Jakarta.



Sumber : BPS

 

Perkembangan IPM DIY terus mengalami kemajuan seiring dengan perkembangan IPM Nasional. Sejak tahun 2010, IPM DIY bertambah sebesar 5,37 poin dari 75,37 menjadi 80,64 tahun 2022. Hal tersebut menunjukkan bahwa rata-rata tumbuh sebesar 0,57 persen/tahun. Pertumbuhan IPM DIY masih di bawah nasional yang pada periode 2010-2022 bertambah 6,38 poin (rata-rata tumbuh 0,77 persen/tahun). Perbedaan (gap) nilai IPM semakin mengecil dari 8,84 poin di tahun 2010 menjadi 7,73 poin di tahun 2022 (turun 1,11).


Sumber : BPS

 

Ditingkat Kabupaten/Kota di DIY, perkembangan IPM sangat baik, karena capaian statusnya tinggi dan sangat tinggi serta tidak ada yang berstatus rendah. Capaian IPM tertinggi diperoleh oleh Kota Yogyakarta sebesar 87,69 dan sekaligus menjadi capaian paling tinggi di Indonesia. Capaian IPM berikutnya yang masuk kategori sangat tinggi adalah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul sebesar 84,31 dan 80,69. Sedangkan capaian IPM dengan kategori tinggi Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul masing-masing sebesar 75,46 dan 70,96.

 

Sumber : BPS

 

Jika dilihat dari dimensi umur panjang dan hidup sehat yang direpresentasikan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH), wilayah DIY cenderung terus meningkat setiap tahun. UHH DIY tahun 2022 tercatat sebesar 75,08 lebih tinggi dari nasional yang tercatat sebesar 72,91. Pada tahun 2010, UHH saat lahir di DIY adalah 74,17 tahun terus meningkat mencapai 75,08 tahun pada tahun 2022. Selama periode 2010 hingga 2022, UHH telah meningkat sebesar 0,91 tahun atau per tahun rata-rata bertambah sebesar 0,07 tahun (atau 0,84 bulan = 25,2 hari).



Sumber : BPS

 

Sedangkan dari dimensi pengetahuan pada IPM yang dibentuk oleh 2 indikator yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun ke atas dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas, HLS DIY tahun 2022 sebesar 15,65 naik 0,01 dari tahun 2021 (tumbuh 0,06 persen). Disisi lain, RLS juga mengalami percepatan dengan bertambah 0,11 tahun menjadi 9,75 tahun (tumbuh 1,14 persen) dibandingkan tahun 2021 yang tumbuh 0,94 persen. Pencapaian pembangunan manusia pada tingkat kabupaten/kota di DIY selama tahun 2022 mengindikasikan perkembangan pembangunan manusia yang sangat baik karena kabupaten/kota di DIY kini sudah berstatus sangat tinggi dan tinggi. Capaian IPM Kota Yogyakarta mencapai 87,69 dan tercatat paling tinggi di antara kabupaten/kota di DIY, bahkan di Indonesia. Capaian IPM tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Sleman dan Bantul masing-masing sebesar 84,31 dan 80,69. IPM ketiga daerah ini termasuk dalam kategori “Sangat Tinggi” (IPM≥80). Masih adanya perbedaan nilai (gap) antara IPM Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul yang cukup besar, yakni 16,73 poin, menunjukkan masih adanya ketimpangan yang cukup besar pada pembangunan manusia di DIY. Kendati demikian, ketimpangan ini sedikit lebih baik jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 17,02 poin.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search