Yogyakarta, 9 Maret 2023
JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA
KODE POS : 55282
Yogyakarta, 9 Maret 2023
Yogyakarta, 10 Maret 2023
Sampai dengan 31 Januari 2023, kinerja APBN menunjukkan tren yang positif. Dari sisi penerimaan negara, realisasi pendapatan dan hibah yang tercatat sampai dengan 31 Januari 2023 sebesar Rp582,66 milyar atau 7,16 persen dari target. Dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan dan hibah tumbuh signifikan 41,34 persen (yoy). Penerimaan perpajakan memberikan andil yang besar dalam peningkatan kinerja pendapatan dan hibah. Sampai dengan akhir Januari penerimaan perpajakan mengalami kenaikan sebesar Rp147,86 Miliar atau tumbuh sebesar 39,21%. Seiring dengan perpajakan, penerimaan PNBP secara YoY juga mengalami kenaikan 64,18% yang didukung oleh realisasi Pendapatan Biaya Pendidikan dan Pendapatan Jasa Kepolisian, serta kontribusi peningkatan Pendapatan Pertanahan, Paspor dan BPJS Kesehatan.
Dari sisi pengeluaran negara, realisasi belanja negara di D.I. Yogyakarta sampai dengan 31 Januari 2023 mencapai Rp1.218,97 milyar atau 5,58 persen dari alokasi APBN. Realisasi belanja negara di Daerah Istimewa Yogyakarta sampai dengan 31 Januari 2023 terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp441,94 milyar atau 3,78 persen dan TKDD sebesar Rp777,03 milyar atau 7,66 persen.
Kinerja Belanja Negara mengalami kenaikan sebesar Rp101,83 miliar atau tumbuh 9,12%. Komponen utama Belanja Negara yaitu Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan signifikan hingga 77,01%. Peningkatan Belanja K/L didorong oleh peningkatan signifikan Belanja Barang dan Belanja Modal. Kegiatan yang sudah mulai dieksekusi oleh sebagian besar satker menjadi penggerak Belanja Barang, sedangkan pemanfaatan kontrak Pra-DIPA dan percepatan belanja modal dengan nilai s.d Rp200 juta menjadi penyebab kontribusi positif Belanja Modal.
Sedangkan untuk penyaluran TKDD di wilayah DIY sampai dengan Januari 2023 mencapai 7,66 persen dari alokasi dan terkontraksi 10,43 persen (yoy) atau sebesar Rp.90,43 miliar. Sampai dengan Januari 2023 TKD yang berupa penyaluran DAU dan DBH mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun lalu disebabkan adanya perubahan mekanisme kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaanya (earmark), penyaluran DAU dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi yang diterbitkan oleh DJPK.
Pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMI). Sampai dengan akhir bulan Januari 2023 belum ada penyaluran KUR di DIY maupun nasional dikarenakan masih menunggu adanya perubahan peraturan yang mendasari penyaluran KUR Tahun 2023 yaitu Permenko 1 tahun 2023. Terdapat beberapa perubahan fundamental dalam penyaluran KUR yaitu pengenaan besaran tingkat bunga secara bertingkat dikaitkan dengan frekuensi debitur dalam mengakses KUR, adanya sanksi kepada penyalur atas pengenaan jaminan tambahan kepada debitur dengan pinjaman sampai dengan Rp 100 juta dan kewajiban debitur untuk kepesertaan program BPJS ketenagakerjaan.
Peranan APBN masih sangat dibutuhkan sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian D.I.Yogyakarta yang kondusif, selain itu diharapkan mampu untuk mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
*****
Arvi Risnawati
Kepala Bidang PPA II
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta
Kementerian Keuangan
Yogyakarta, 2 Maret 2023
Yogyakarta, 1 Maret 2023
Yogyakarta, 1 Maret 2023
Yogyakarta, 23 Februari 2023