Liputan Workshop Finalisasi Perumusan Standar Kompetensi Pejabat Perbendaharaan Non Bendahara (PPNB)
Yogyakarta. Standar Kompetensi PPNB sangat dibutuhkan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pengelolaan APBN yang lebih kredibel. Berdasarkan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2016, pengelolaan keuangan pada satuan kerja pengelola APBN yang dilaksanakan Pejabat Perbendaharaan Negara khususnya KPA, PPK, dan PPSPM belum menunjukkan hasil yang mengembirakan. Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran terdiri dari kesesuaian perencanaan dan penganggaran, kepatuhan atas regulasi (compliance), dan efektivitas pelaksanaan kegiatan. Kedua, kompetensi PPNB dalam mengelola keuangan satuan kerja bervariasi dan belum terstandardisasi dengan baik. Ketiga, saat ini belum adaketentuan baku tentang Standar Kompetensi PPNB sebagai acuan diklat dan pengembangan profesi PPNB.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut Direktorat Sistem Perbendaharaan melakukan perumusan Standar Kompetensi PPNB yang dilakukan dengan metode Regional Model Competency Standards (RMCS), yaitu menggunakan pendekatan fungsi dalam pengelolaan keuangan satuan kerja bukan mendasarkan pada jabatan. Diawali dengan proses mapping peraturan terkait tugas dan wewenang PPNB meliputi fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban serta dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada stake holder.
Tentunya, draft akhir yang telah disusun perlu mendapatkan masukan/feed back dari para pejabat pengelola perbendaharaan Non Bendahara, sebagai pelaku utama dalam pengelolaan keuangan di tingkat satker. Untuk itu, Direktorat Sistem Perbendaharaan dengan menggandeng Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta menginisiasi pelaksanaan kegiatan Workshop Finalisasi Perumusan Standar Kompetensi Pejabat Perbendaharaan Non Bendahara (PPNB) pada Senin, 13 November 2017 pukul 09.00 s.d. selesai, bertempat di Aula Kanwil DJPb Prov. DI Yogyakarta. Workshop ini bertujuan untuk bertujuan untuk menyampaikan draft standar kompetensi PPNB sekaligus untuk mendapatkan umpan balik berupa masukan dan tanggapan atas draft perumusan Standar Kompetensi PPNB. Kegiatan ini merupakan tahapan finalisasi sebelum nantinya dibakukan dalam bentuk bentuk peraturan perundang-undangan dan implementasi nyata dalam peningkatan dan pemeliharaan kompetensi PPNB.
Kegiatan yang berlangsung setengah hari ini dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta, Ludiro didampingi oleh Kepala Bidang PPA I, Ibu M.I. Sri Nuryati dan dihadiri oleh 90 orang perwakilan satuan kerja para pejabat pengelola perbendaharaan. Dalam sambutannya Ludiro menekankan pentingnya Perumusan Standar Kompetensi PPNB. Ini merupakan milestone penting dalam peningkatan dan pemeliharaan kompetensi pengelola keuangan khususnya PPNB. Selanjutnya, dengan standar kompetensi ini nantinya dapat menjadi acuan pada perumusan-perumusan kebijakan berikutnya terkait diklat dan pengembangan profesi PPNB. Momen pelaksananan workshop ini menurut beliau sangatlah tepat. Hal ini sejalan dengan semangat profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara serta sebagai perwujudan good governance.
Bertindak sebagai narasumber Bapak Triyanto, S.E., Kepala Seksi Standarisasi dan Pengembangan Kapasitas Pengelola Perbendaharaan I Subdirektorat Standarisasi dan Pengembangan Kapasitas Pengelola Perbendaharaan Direktorat Sistem Perbendaharaan.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, para pejabat pengelola perbendaharaan menyampaikan apresiasi atas inisiasi Perumusan Standar Kompetensi PPNB. Mereka berharap dengan penyusunan standar kompetensi ini dapat menjadi acuan bagi pengembangan profesi dan diklat/training bagi mereka. Selama ini para pejabat perbendaharan mengeluhkan minimnya upaya peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan. Mengingat kedepan tantangan dan risiko yang akan mereka hadapi akan semakin berat, sehingga dibutuhkan program peningkatan kapasitas yang berkesinambungan. Para pengelola perbendaharaan menyambut baik proyeksi ke depan dalam pengembangan jabatan fungsional pengelola keuangan. Mereka berharap jabatan ini akan menjadi lebih menarik karena selama ini cenderung dihindari oleh sdm pada satuan kerja mengingat risiko yang dihadapi di tengah keterbatasan pengetahuan yang mereka miliki. Diharapkan dengan program pengembangan sdm yang berbasis standar kompetensi ini, kekhawatiran tersebut dapat diatasi karena meningkatnya kapabilitas dan profesionalisme para pengelola keuangan.