“Satuan Kerja Perangkat Daerah, hendaknya melakukan administrasi penerimaan hibah dengan baik dan melaporkannya kepada Bupati, dalam hal ini BKAD, sehingga ketika Pemkab Gunungkidul menyusun LKPD tahunan tidak sampai berlarut-larut. Salah satu penyebab berlarut-larutnya proses penyusunan LKPD tahunan adalah administrasi hibah pada SKPD dilakukan secara tidak tertib. Tentu saja ini menyulitkan proses penyusunan laporan keuangan konsolidasian,” demikian ditegaskan oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, yang didampingi oleh Kepala Bidang PAPK Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Eko Budiyanto, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Gathering Akuntansi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan SKPD dalam lingkup Kabupaten Gunungkidul dan Pemda-pemda dalam lingkup D.I. Yogyakarta.
Rapat Koordinasi dan Gathering Akuntansi tersebut diselenggarakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta bekerja sama dengan Pemda Gunungkidul dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Juni 2018 bertempat di gedung Taman Teknologi Pertanian, kompleks wisata Embung Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul. Suatu kompleks wisata di dataran tinggi di sebelah selatan Yogyakarta yang alamnya indah menghijau dan udaranya sejuk. Biasanya Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta setiap mengadakan kegiatan sharing session/FGD/bimtek/sosialisasi, selalu berlokasi di gedung Kanwil, Jalan Solo km. 8,6 Nayan, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Rapat Koordinasi dan Gathering Akuntansi tersebut dibagi dalam dua sesi, sesi pertama berupa Kegiatan Rapat Koordinasi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan BKAD Kab. Gunungkidul yang mengambil tema “Administrasi Penerimaan Hibah yang Tertib Mendukung Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Secara Tepat Waktu”.
Para peserta kegiatan ini adalah 30 Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) dari masing-masing SKPD dalam lingkup Kab. Gunungkidul. Narasumber kegiatan tersebut adalah Lukman Hakim, dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta yang membawakan materi “Pengelolaan Hibah dan Sistem Akuntansinya pada Pemerintah Pusat” dan Noor Indra Triwulandari, Kabid Akuntansi dan Pelaporan BKAD Gunungkidul yang membawakan materi “Pengelolaan Hibah pada Pemerintah Gunungkidul, Sharing Pengalaman dan Tantangan ke Depan”. Bertindak selaku moderator adalah Kasubid Data dan Pelaporan BKAD Gunungkidul, Bejo Utomo, yang mengatur dan menyimpulkan jalannya Rakor Akuntansi ini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara SKPD dengan BKAD selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Gunungkidul. Diharapkan dengan adanya kegiatan rakor akuntansi ini, Pemerintah Daerah dapat memahami proses pengelolaan hibah dan sistem akuntansi pengelolaan hibah pada Pemerintah Pusat, agar dapat diambil manfaatnya dalam pengelolaan hibah daerah.
Hal ini karena pada Pemerintah Daerah belum terdapat mekanisme pengesahan hibah dimana Satker penerima hibah mengajukan SP2HL (Surat Pengajuan Pengesahan Hibah Langsung) untuk disahkan KPPN menjadi SPHL (Surat Pengesahan Hibah Langsung) untuk hibah langsung dalam bentuk uang. Atau mekanisme pengajuan MPHL (Memo Pencatatan Hibah Langsung) ke KPPN menjadi Pengesahan MPHL jika hibah tersebut dalam wujud barang/jasa/surat berharga. Dengan adanya proses pengesahan hibah tersebut, transaksi hibah yang ada benar-benar tercatat dan dilaporkan by system kepada Kuasa Bendahara Umum Negara.
Dampak positifnya, secara otomatis transaksi hibah tercatat oleh pihak penerima hibah dan terlaporkan kepada Kuasa BUN, sehingga proses penyusunan laporan Keuangan berjalan sesuai tenggat waktu. Dalam hal ini Pemkab Gunungkidul dapat mempelajari dan mengadopsi aturan/mekanisme dari Pemerintah Pusat untuk diterapkan di daerah dengan beberapa penyesuaian agar mendukung pelaksanaan tugas. Sehingga diharapkan tidak akan terjadi lagi, penerimaan hibah pada bulan Maret, baru dilaporkan kepada Bupati dalam hal ini BKAD selaku Bendahara Umum Daerah, setelah tahun anggaran terlewati, karena akan menghambat proses penyusunan laporan keuangan tahunan.
Kegiatan dilanjutkan pada sesi kedua, yakni Gathering Akuntansi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan seluruh DPPKA/BPKAD/BKAD Pemerintah Daerah lingkup D.I. Yogyakarta khususnya Pejabat Bidang Akuntansi dan Pelaporan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertahankan capaian opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah dalam lingkup D.I. Yogyakarta.
Gathering Akuntansi adalah kegiatan diskusi penyusunan laporan keuangan pemerintah tahun 2017 dan sharing permasalahan yang ditemui Pemerintah Daerah selama proses penyusunan laporan keuangan tahunan yang dikemas dengan nuansa wisata. Oleh karena itu para peserta sangat antusias karena terkesan dengan lokasi kegiatan yang indah. Apalagi selesai kegiatan, sebelum kembali ke tempat tugas mereka menyempatkan diri untuk berwisata di kawasan Embung Nglanggeran ini yang terletak di dataran tinggi bagian selatan Yogyakarta yang tingginya 700 meter diatas permukaan laut.
Beberapa kejadian penting yang mengemuka dalam sesi Gathering Akuntansi adalah bahwa mulai tahun 2017 ini, adalah sebagai berikut :
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kulon Progo sebelum diaudit oleh BPK, terlebih dahulu dilakukan audit pendahuluan oleh Kantor Akuntans Publik (KAP), baru selanjutnya oleh BPK. Menurut informasi, di masa yang akan datang, BPK akan lebih fokus pada audit kinerja. Selanjutnya untuk tahun berikutnya BPK belum menentukan Pemda mana yang audit pendahuluannya diserahkan ke KAP terlebih dahulu, baru kemudian BPK. KAP ini bekerja atas dukungan biaya BPK sehingga independensinya cukup terpercaya.
- Masalah lain adalah terkait dengan sumber daya manusia, dimana SKPD/OPD teknis belum memahami konsep akuntansi dan pelaporan termasuk tentang definisi item-item dalam Neraca sehingga saldo yang tercantum pada neraca berbeda dengan kondisi fisik yang ada. Berikutnya posisi saldo yang bergerak terus akibat pencatatan transaksi SP3B (Surat Perintah Pengesahan Pendapatan dan Belanja) BLUD yang tidak tertib.
- Adanya kecenderungan pihak sekolah-sekolah lebih suka menggunakan dana komite untuk belanja kebutuhan daripada dana BOS karena mereka enggan melakukan pertanggungjawaban. Hal ini berakibat pada capaian yang rendah pada alokasi dana triwulanan yang telah direncanakan. Meski demikian, pada akhirnya realisasi belanja sekolah tersebut tetap tinggi secara kumulatif di akhir tahun anggaran.
- Entitas akuntansi pada Pemerintah Daerah khususnya sekolah-sekolah dan Dinas Pendidikan belum familiar dengan aplikasi keuangan misalnya SIPKD (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah), sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melatih mereka.
Pada Gathering Akuntansi ini, setelah paparan singkat gambaran umum implementasi akrual, dibicarakan hal-hal yang ditemui dalam proses penyusunan Laporan Keuangan 2017 sebagaimana permasalahan di atas. Dimana masing-masing Pemerintah Daerah dipersilakan untuk memaparkan pengalaman dan hambatan dalam penyusunan LKPD 2017 agar dapat dipelajari dan diantisipasi oleh Pemerintah Daerah lainnya, jika mengalami hal yang sama. Pihak Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, memandu dan mengarahkan jalannya Gathering.
Dari hasil kegiatan Gathering Akuntansi dapat disimpulkan bahwa kegiatan pembinaan sistem akuntansi pada Pemerintah Daerah dapat dilakukan dengan berbagai metode. Selain dengan mengadakan FGD/Bimbingan Teknis/Sosialisasi, dan lain-lain yang biasa dilakukan selama ini, ternyata dapat juga dilakukan dalam bentuk peningkatan koordinasi melalui kegiatan Gathering bersama. Karena kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan lebih santai, dimana dalam diskusi mengenai penyusunan laporan keuangan, tanpa harus mengerutkan kening secara berlebihan, melainkan dilakukan dengan santai tetapi serius. Yang penting tujuan utama pembinaan akuntansi diharapkan dapat dicapai, yakni :
- Adanya peningkatan kualitas LKPD
- Adanya peningkatan akuntabilitas dan transparansi LKPD
- Tersosialisasikannya Standar Akuntansi Pemerintah
- Adanya peningkatan keandalan laporan GFS tingkat wilayah karena adanya koordinasi yang baik antara Kanwil DJPb dengan pihak Pemda sebagai salah satu penyedia data laporan keuangan daerah