Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Hardjowiryono didampingi Kepala Sub Direktorat Pelaksanaan Anggaran Hari Utomo dan Kepala Bagian Umum Arief Wibawa , pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2018 melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan agenda “ Kunjungan Kerja Dirjen Perbendaharaan Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa”.
Bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi. D.I. Yogyakarta, Dirjen Perbendaharaan beserta rombongan disambut oleh Plh. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta Aris Saputro. Hadir dalam acara kunjungan kerja ini adalah Para Pejabat dan Kepala KPPN dalam lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur (diwakili KPPN Madiun dan Pacitan).
Dalam pengarahannya Dirjen Perbendaharaan menyampaikan pesan dari Menteri Keuangan yang memberikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Perbendaharaan, khususnya KPPN dalam memberikan pelayanan pencairan THR dan Gaji 13 yang telah terlaksana dengan lancar dan tepat waktu. Untuk menjaga pelayanan seperti ini KPPN khususnya dan Ditjen Perbendaharaan secara umum harus mempunyai kiat-kiat khusus agar stake holder merasakan “kesempurnaan pelayanan” tersebut.
Dalam kaitannya identifikasi permasalahan yang terjadi di tiap daerah, Dirjen Perbendaharaan membuka dialog dengan seluruh tamu undangan. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta selaku tuan rumah diberi kesempatan pertama menyampaikan pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa dalam wilayah kerjanya disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Secara khusus terkait DAK Fisik dan Dana Desa, Dirjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa agar KPPN meningkatkan pelayanannya dan KPPN juga diharapkan dapat mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada sehingga permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan. Hal ini terkait dengan faktor-faktor di luar faktor teknis yang mungkin timbul dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang sudah memasuki semester II Tahun 2018 ini. Sebagai pengelola keuangan negara, jajaran Ditjen Perbendaharaan harus dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan tersebut dapat menghasilkan output yang sesuai.
Di akhir Acara, Dirjen Perbendaharaan menekankan untuk terus dilakukan perbaikan internal terlebih dahulu sehingga tercapai simplifikasi penginputan data DAK Fisik dan Dana Desa yang pada gilirannya akan memperlancar pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.